Berita Karawang

Dewan Provinsi Jabar Kecewa Cikampek Tidak Masuk Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru

Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (KPPDOB) Kota Cikampek diminta tetap bersemangat dalam memperjuangkan kepentingan daerah mereka.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota
Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengaku kecewa Cikampek tidak masuk dalam
Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Meskipun demikian, dia meminta agar Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru (KPPDOB) Kota Cikampek tetap bersemangat dalam memperjuangkan kepentingan daerah mereka.

"Kota Cikampek hingga saat ini belum diusulkan menjadi CDPOB. Maka kita akan terus dorong itu," kata Rahmat pada Jumat (15/9/2023).

Kang Toleng sapaannya mengungkapkan, Jawa Barat butuh banyak pemekaran daerah otonomi baru.

Sebab Sejumlah permasalahan serius yang dihadapi oleh Jawa Barat dalam bidang fiskal.

Menurutnya, terdapat ketidakadilan yang dirasakan oleh Jawa Barat dalam berbagai aspek sosial dan politik, terutama terkait dengan pemekaran wilayah.

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 15 September 2023 Cek Lokasinya

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat 15 September 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

"Populasi Jawa Barat hampir mencapai 50 juta jiwa, provinsi ini hanya diurus oleh 27 kepala daerah. Akibatnya, dana transfer APBN yang diterima oleh Jawa Barat hanya sebesar Rp 48 triliun," jelasnya.

Lanjut Kang Toleng, perbandingannya dengan Jawa Timur yang diurus oleh 38 kepala daerah menunjukkan perbedaan sekitar Rp 6 triliun.

"Inilah yang kami maksud dengan ketidakadilan dari segi fiskal," ujar Kang Toleng.

Selain itu, Kang Toleng juga menyoroti jumlah desa di Jawa Barat. Dengan populasi mencapai 50 juta jiwa, Jawa Barat hanya memiliki 5300 desa.

Sedangkan di Jawa Tengah, dengan populasi 34 juta jiwa, terdapat 7800 desa.

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 15 September 2023, Simak Persyaratannya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 15 September 2023 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

Hal ini mempengaruhi alokasi dana desa, di mana rata-rata setiap desa di Jawa Tengah menerima lebih banyak bantuan dari APBN dibandingkan dengan desa-desa di Jawa Barat.

Kang Toleng menjelaskan bahwa di Jawa Barat, dana desa masih banyak digunakan untuk kebutuhan infrastruktur dasar seperti irigasi dan pembangunan jalan.

"Maka kami berharap agar anggota DPR di pusat yang berasal dari dapil Jawa Barat dan sektor terkait dapat memberikan perhatian khusus untuk membangun Jawa Barat," katanya.

Seperti diketahui, sembilan CDPOB itu di antaranya, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Indramayu Barat. Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Subang Utara.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved