Sidang Kasus Mutilasi

BREAKING NEWS: Ecky Pemutilasi Angela Banyak Berdoa Jelang Sidang Vonis di PN Cikarang

Terdakwa Ecky Listiantho tiba menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sekira pukul 12.00 WIB.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi - Terdakwa Ecky Listhianto sebelum mengikuti sidang kasus mutilasi di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, baru-baru ini. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Terdakwa Ecky Listhianto (38), pemutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) akan menjalani sidang vonis di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri (PN) Cikarang pada Senin (18/9/2023).

Jelang sidang vonis ini terdakwa Ecky Listiantho banyak memanjatkan doa.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Terdakwa Ecky Listiantho, Veronika Dwi Mujiyanti saat ditemui di Pengadian Negeri Cikarang.

"Ecky dalam keadaan sehat, dia banyak berdoa dan berharap mendapatkan keputusan terbaik dari mejelis hakim," singkat Veronika Dwi Mujiyanti.

Veronika Dwi Mujiyanti juga berharap majelis hakim memberikan putusan yang terbaik.

BERITA VIDEO: SIDANG VONIS MUTILASI BEKASI DITUNDA, HAKIM BELUM SIAP

Terkait langkah-langkah ketika Ecky Listiantho dihukum mati, dirinya tak menjawabnya.

"Kami nunggu sidang, tentu nanti ada langkah-langkah termasuk kami harus komunikasi dengan klien kami nanti," imbuhnya.

Pantauan TribunBekasi.com, terdakwa Ecky Listiantho tiba menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sekira pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bekasi Nyatakan 2.200.209 DPT Pemilu 2024 Akurat dan Faktual

Baca juga: Bawaslu Jabar Terima Laporan Bacaleg Bagi-bagi Uang Deposit Buat Judi Online

Ecky Listiantho mengenakan pakaian celana hitam dan kemeja panjang putih dengan rompi tahanan berwarna merah.

Saat turun terlihat wajahnya tertunduk saat masuk ke gedung kejaksaan.

Untuk diketahui, Majelis Hakim menunda pembacaan vonis atau putusan terdakwa Ecky Listhianto (38) kasus mutilasi Angela Hindriati (54) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (11/9/2023).

Penudaan itu karena majelis hakim belum siap atas putusannya.

“Hari ini acaranya seyogiayanya pembacaan putusan namun Majelis Hakim mohon maaf karena putusan belum siap dibacakan,” kata Hakim Ketua Agus Soetrisno di ruang Sidang Pengadilan Negeri Cikarang, Senin (11/9/2023).

“Masih ada beberapa hal yang masih kami musyawarahkan dan masih perlu pertimbangan kami. Jadi persidangan ditunda lagi hari Senin tanggal 18 September 2023,” ucap Agus Soetrisno.

Baca juga: Polisi Bakal Jemput Paksa para Pemeran Film Porno Jika Kembali Mangkir

Baca juga: Imbas Kebakaran, Museum Nasional Tutup Operasional, Pengelola Beri Refund Bagi yang Sudah Mendaftar

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved