Berita Jakarta
Polisi Segera Tentukan Status Para Pemeran Film Porno di Jaksel, Bakal Ada yang Jadi Tersangka?
pihaknya akan melakukan gelar perkara guna menentukan status para pemeran film porno apakah layak dijadikan tersangka atau tidak.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Status para pemeran film porno lokal di Jakarta Selatan bakal segera ditentukan.
Sebelum ke sana, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli terkait film porno tersebut, mulai dari ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga ahli pidana.
"Hari ini, kami melakukan koordinasi dengan para ahli (ahli ITE, ahli pidana, ahli pornografi) terkait rencana pemeriksaan para ahli," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan mengenai penyidikan rumah produksi film porno, Kamis (21/9/2023).
Setelah itu, pihaknya akan melakukan gelar perkara guna menentukan status para pemeran film porno apakah layak dijadikan tersangka atau tidak.
BERITA VIDEO : ARTIS SAMPAI SELEBGRAM DISEBUT TERLIBAT PRODUKSI FILM PORNO DI JAKSEL
Ade Safri mengatakan bahwa gelar perkara rencananya dilakukan pekan depan.
"Gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, termasuk di dalamnya gelar perkara penetapan tersangka atas dua alat bukti yang sah," kata dia.
"Dari gelar perkara nanti, akan ditentukan apakah layak status saksi ditingkatkan menjadi tersangka atas pertimbangan minimal dua alat bukti yang sah," lanjutnya.
Baca juga: Awalnya Dijanjikan Main Film Legal Hingga Web Series, Para Pemeran Pria Film Porno Merasa Tertipu
Sebelumnya, 12 pemeran film porno yang diproduksi produser bernama Irwansyah memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (19/9/2023) lalu.
Ade Safri mengatakan, dari 12 pemeran yang hadir, delapan di antaranya merupakan wanita dan empat lainnya adalah pria.
"Delapan di antaranya hadir memenuhi panggilan penyidik. Kedua, dari lima talent pria yang hadir ada empat orang, satu tidak hadir," kata dia.
Salah satu pemeran wanita film porno, Siskaeee tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena masih berada di Kamboja.
Ia kemudian mengonfirmasi kehadirannya pada 25 September 2023 mendatang.
Menurut Ade Safri, 12 pemeran film porno yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi fakta.
Baca juga: Curigai Pakai Narkoba, Para Pemeran Film Porno Tes Urine Sebelum Jalani Pemeriksaan di Polda Metro
"Bahwa talent wanita maupun pria merupakan saksi fakta. Jadi keterangannya perlu diambil dalam kapasitas menguak fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang kita ungkap," ucapnya.
Lestarikan Alam Pulau Tidung, Mahasiswa IPB Tanam Pohon Mangrove hingga Transplantasi Karang |
![]() |
---|
Keresahan Danu, Pengendara Motor, Soal Bunyi 'Tot Tot Wuk Wuk' Polisi saat Kawal Pejabat |
![]() |
---|
Dana RT RW Naik, Ketua RW 14 Palmerah Jakbar Bersyukur: Ingin Renovasi Posyandu Sudah Mau Ambruk |
![]() |
---|
Soal Parkir Liar Depan Labschool Rawamangun, Pramono: Mobil Mewah Jangan Merasa Memiliki Tempat Itu |
![]() |
---|
Ajak Viralkan Mobil Pelat Merah Terobos Jalus Busway, Pramono: Bukan Zamannya Lagi Langgar Aturan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.