Bentrok Ormas

Polisi Sempat Hubungi Ketua Ormas agar Menahan Diri, Bentrok Ormas di Bekasi Malah Makin Memanas

Bentrok ormas yang dipicu karena penarikan kendaraan awalnya terjadi di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Dua kelompok organisasi masyarakat atau ormas terlibat dalam bentrok ormas di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (20/9/2023). 

Kepolisian telah meminta untuk membubarkan diri hingga menghubungi para ketua ormas agar menahan diri sampai mediasi selesai maupun penanganan hukum.

"Awalnya itu semuanya sudah bubar, baik dari Gibas maupun GMBI dan PP," ungkap dia.

Akan tetapi bentrok justru kembali pecah hingga semakin tidak terkendali pada malam hari sampai ke perbatasan wilayah Kota Bekasi.

Sehingga Polres Metro Bekasi mengerahkan ratusan personil untuk mengendalikan bentrokan tersebut.

Hingga akhirnya dapat dikendalikan dan tidak terjadi lagi bentrokan.

"Pasca kejadian bentrokan, kami baik dari jajaran kepolisian dari Polsek dan Polres Metro Bekasi melakukan patroli hingga ke perbatasan wilayah Kabupaten Bekasi;" katanya.

Amankan puluhan orang

Polres Metro Bekasi Kota mengamankan puluhan orang atas insiden bentrok organisasi masyarakat (ormas) di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (20/9/2023) malam.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani mengungkapkan, pihaknya mengamankan 39 orang atas insiden bentrok ormas.

Mereka tengah berada di Markas Polres Metro Bekasi Kota dan masih dalam pemeriksaan.

"Kami amankan di Polres ada 39 orang yang masih di dalam pemeriksaan oleh pihak reskrim," terang dia.

Pemeriksaan itu, kata Dani, untuk menentukan peran masing-masing atas kejadian bentrok ormas tersebut.

Dalam bentrok ormas itu menyebabkan satu orang meninggal dengan luka cukup parah.

"Orang-orang kita amankan tersebut masih pemeriksaan terkait peran-peran masing-masing," jelas dia. (maz) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved