Berita Bekasi
Pemkab Bekasi Tetapkan Masa Transisi Bencana Kekeringan, Krisis Air Bersih Tetap Ditangani
Pemkab tidak memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan sejak 14 September 2023 lalu.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan masa transisi bencana kekeringan.
Sebab, Pemkab Bekasi tidak memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan sejak 14 September 2023 lalu.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pada masa transisi ini, Pemkab Bekasi akan tetap mengupayakan bantuan terhadap warga yang mengalami krisis air bersih, dan mengatasi lahan pertanian yang terdampak kekeringan.
“Ya, di masa transisi ini, kita akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terutama akan lebih difokuskan untuk air bersih domestik untuk kebutuhan rumah tangga,” kata Dani Ramdan pada Jumat (29/9/2023).
Hanya saja, untuk bantuan air minum seperti air galon dan air kemasan, pengadaan jerigen dan toren, pihaknya berharap mendapat bantuan dari pihak ketiga atau perangkat daerah yang menjadi liaision officer (LO).
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Bandar Togel Online di Karawang, Satu Pelaku Perempuan dan Residivis
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan jadi Tersangka Kasus Korupsi
“Kalau yang dari Posko BPBD, akan kita fokuskan ke tangki air bersih yang sudah disediakan oleh PDAM,” jelasnya.
Sementara untuk penanganan kekeringan lahan pertanian, kata Dani, Pemkab bekasi akan terus melakukan upaya pompanisasi, penambahan debit air dan pembersihan saluran air.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi Muchlis mengatakan, sesuai arahan Pj Bupati Bekasi, pada masa transisi ini kegiatan yang sifatnya bantuan pengiriman air bersih kepada masyarakat tetap dilaksanakan seperti biasa.
“Selain itu, BPBD juga akan berupaya menggali potensi bantuan yang bisa diberikan ke pada masyarakat, dari pihak lain, mulai dari perusahaan, organisasi masyarakat maupun komunitas. Mudahkan-mudahan bisa efektif untuk membantu masyarakat,” kata Muchlis
Dirinya menambahkan, untuk perangkat daerah yang menjadi LO diarahkan untuk tetap membantu masyarakat di wilayah terdampak kekeringan.
Baca juga: Cari Dua Terlapor Kasus Gratifikasi, Kejari Kabupaten Bekasi Lapor ke Adhyaksa Monitoring Center
Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini, Merosot Lagi Jadi Rp 1.053.000 Per Gram
Adapun skala prioritas di masa transisi, Muchlis meminta setiap camat untuk menyampaikan data yang ril untuk prioritas pengiriman bantuan air bersih.
“Masyarakat miskin yang mengalami krisis air bersih, itu menjadi skala prioritas. Tetapi untuk masyarakat yang mampu, tetap kita bantu tetapi kita minta kesadarannya untuk ikut membantu dengan membeli dan sebagainya,” imbuhnya.
Sementara itu prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) hujan diprediksi baru akan turun pada Bulan November 2023.
“Pak Pj Bupati juga menyampaikan, bila nanti di masa transisi ini kondisi tidak membaik, dan kekeringan meluas, tidak menutup kemungkinan kita akan kembali terapkan tanggap darurat,” tandasanya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Pemerintah Kabupaten Bekasi
masa transisi
bencana kekeringan
Pemkab Bekasi
status tanggap darurat
Penjabat Bupati Bekasi
Dani Ramdan
Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan PBB, Ini Konsekuesi Jika Tidak Ikuti |
![]() |
---|
Melihat Bendera Merah Putih Sepanjang 1 Kilometer Dipasang di Kampung Rengasbandung Bekasi |
![]() |
---|
Alfamart dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua di Bekasi Soal Pentingnya Pemenuhan Gizi Anak |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Targetkan Angka Stunting Turun Dibawah 10 Persen, Sri Enny: Semua Harus Berkolaborasi |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Targetkan Angka Stunting Turun di Bawah 10 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.