Kasus Korupsi

Soal Pemeriksaan Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Menyatakan Begini

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengharapkan tersangka maupun saksi yang akan dipanggil agar bersikap kooperatif. 

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. 

Kepulangan Syahrul Yasin Limpo ke Indonesia tersebut usai menghadiri kegiatan Organisasi Pangan Dunia (FAO) di Roma, Italia.

Kendati demikian, perihal Syahrul Yasin Limpo yang akan langsung dijemput KPK pasca tiba di Bandara Soekarno-Hatta belum diketahui.

"Sampai saat ini belum ada informasi," ujar Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi saat dikonfirmasi.

Jadi Tersangka

Sebelumnya dikabarkan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak hanya Mentan Syahrul Yasin, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka di kasus tersebut.

Baca juga: Rakernas IV PDIP Amanatkan Megawati Umumkan Bacawapres Ganjar Pranowo

Baca juga: Teuku Ryan Akui Terus Belajar Jadi Suami Terbaik usai Nikahi Ria Ricis

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, jejaring berita TribunBekasi.com, Jumat (29/9/2023).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan terkait identitas para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian itu.

Ali Fikri hanya menyebut pengumuman tersangka baru akan dilakukan setelah pengumpulan alat bukti sudah selesai.

BERITA VIDEO : BREAKING NEWS: TERKINI KONDISI RUMAH DINAS MENTAN SYAHRUL LIMPO DIGELEDAH KPK

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelum memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal itu turut dipastikan dengan telah dilakukannya giat geledah terkait perkara dimaksud.

Baca juga: Remaja Meregang Nyawa Gara-Gara Aksi Balap Liar

Baca juga: Promo Kuliner 1 Oktober, Beli 10 Ayam Wingstop Cuma Rp49 Ribu dan Buy 2 Get 1 di Golden Lamian

"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah, red) geledah dan sita," ujar Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Kendati demikian, Johanis Tanak masih belum bisa mengungkapkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved