Kasus Korupsi
Kejagung Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Impor Gula saat Geledah Ruang Direktur Impor Kemendag
Dokumen dan barang bukti elektronik itu diduga terkait peristiwa korupsi impor gula yang sedang disidik.
TRIBUNBEKASI.COM — Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, telah menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa (3/10/2023).
Penggeledahan itu dilakukan terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015 sampai dengan tahun 2023.
Secara rinci, penggeledahan dilakukan di tiga ruangan, satu di antaranya merupakan ruang Direktur Impor.
"Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima, Rabu (4/10/2023).
Selain di Kantor Kemendag, rupanya tim penyidik juga menggeledah Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), beralamat di Graha PPI, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca juga: Putus dari Maxime Bouttier, Prilly Latuconsina Tak Pasang Target Harus Segera Dapat Pacar
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 4 Oktober 2023 Ini
Penggeledahan di PT PPI dilakukan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance
Dari kedua lokasi penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Dokumen dan barang bukti elektronik itu diduga terkait peristiwa korupsi impor gula yang sedang disidik.
"Tim Penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," katanya.
Perkara korupsi impor gula ini mulai disidik sejak Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 4 Oktober 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 4 Oktober 2023, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 4 Oktober 2023 Ini di Showroom Broomhive Jatiasih
Menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, perkara ini terkait program pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.
Namun dalam pelaksanaannya diduga terdapat penyelewengan.
"Kementerian Perdagangan diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah atau yang dimaksudkan. Untuk diolah menjadi gula kristal Putih kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Selasa (3/10/2023).
Dalam perkara ini, Kemendag diduga juga telah memberikan izin batas kuota impor melebihi aturan.
"Kementerian Perdagangan juga diduga telah memberikan izin impor yang lebih batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," ujarnya. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
Kejaksaan Agung
Kementerian Perdagangan
Kepala Pusat Penerangan Hukum
Ketut Sumedana
Gandeng Auditor Negara, KPK Secepatnya Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Cari Barang Bukti, KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut di Jakarta Timur |
![]() |
---|
Temuan Baru Korupsi Haji, Jemaah Furoda Diduga Pakai Fasilitas Haji Reguler |
![]() |
---|
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Kantor Travel Haji Maktour |
![]() |
---|
Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag, Penyidik KPK Angkut 3 Koper Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.