Berita Bekasi
DP3A Kabupaten Bekasi Dampingi Anak Korban Perundungan
Ada sejumlah korban perundungan yang mendapatkan pendampingan. Dalam satu pekan terakhir terdapat empat kasus serupa yang ditangani.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melakukan pendampingan terhadap anak dibawah umur yang menjadi korban perundungan atau bullying.
Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini mengatakan, pihaknya selama ini langsung terjun langsung ketika ada kasus kekerasan pada anak dan perempuan, termasuk kasus perundungan.
"Kita kan punya UPTD dan mereka punya satgas PPA di masing-masing wilayah. Pendampingan kita lakukan terhadap korban baik dari sisi psikologis maupun hukum,” katanya pada Kamis (5/10/2023).
Menurut Ani Gustini, ada sejumlah korban perundungan yang mendapatkan pendampingan. Dalam satu pekan terakhir terdapat empat kasus serupa yang ditangani.
Pendampingan juga dilakukan DP3A terhadap korban kekerasan lainnya yang menimpa anak dibawah umur.
Baca juga: Pemerintah Apresiasi Pos Indonesia dalam Penyaluran Bansos Sembako Secara Door to Door
Baca juga: Kesbangpol Kabupaten Bekasi Waspadai Ujaran Kebencian dan Informasi Hoaks pada Pemilu 2024
"Jadi dalam minggu ini ada empat kasus yang sama dan itupun viral. Tetapi Alhamdulillah sudah kita tangani sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita. Di Babelan dua (kasus), Kemudian Cibarusah dan Cikarang Barat,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan untuk meminimalisasi terjadinya perundungan pada anak-anak, ada banyak pihak yang bisa ikut terlibat. Salah satu elemen yang cukup penting adalah orang tua.
Orangtua dinilai memiliki peran utama untuk melindungi anaknya supaya tidak menjadi korban maupun pelaku perundungan di tengah kemudahan penggunaan gadget dan akses media sosial.
“Peran orang tua harus paling yang utama dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Apalagi ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Bekasi ya, jadi orang tua yang harus lebih intens dalam mengawasi anaknya.” ungkapnya.
Baca juga: Nia Daniaty Terseret Kasus Penipuan Olivia Nathania, Digugat Korban CPNS Rp 8,1 Milar
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Polda Metro Jaya, Ada Masalah Apa?
Sementara itu berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sepanjang Januari hingga 04 Oktober 2023 terdapat 114 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani. Dari jumlah tersebut 14 kasus diantaranya merupakan kasus bullying atau perundungan.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kepala DP3A Kabupaten Bekasi
Ani Gustini
korban perundungan
| Pemkot Bekasi Gandeng Pengusaha Hingga Pengelola Mal Sediakan Kantong Parkir Wisata Air Kalimalang |
|
|---|
| Bendungan Titik Nol Kali CBL Kabupaten Bekasi Punya Fungsi Ganda, Apa Itu? Ini Penjelasan Kabid PSDA |
|
|---|
| Kabar Gembira, Sky Train Bakal Hadir di Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto: Lokasi Stasiun Sudah Ada |
|
|---|
| Reklame Ilegal di Kota Bekasi Marak, Kasatpol PP Akui Kecolongan Retribusi PAD |
|
|---|
| Pipa Gas Bocor di Jembatan 10 Rawalumbu Bekasi Dalam Proses Pebaikan, Diduga Ini Penyebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ani-Gustini-11Mei.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.