Berita Nasional

IPW Nilai Kapolrestabes Semarang Jadi Saksi Kunci Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa Kombes Irwan Anwar harus diberikan perlindungan sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Budi Malau
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. 

Namun, Ade belum memastikan jadwal pasti pemeriksaan tersebut akan dilakukan.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Naik Rp 6.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Baca juga: SYL Ajukan Perlindungan ke LPSK, KPK Harap Bukan Modus Hindari Perkara

Naik Tahap Penyidikan

Status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) naik ke tahap penyidikan. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dinaikkannya status perkara didapat melalui gelar perkara yang digelar pada 6 Oktober 2023.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ade kepada awak media, Sabtu (7/10/2023) di Polda Metro Jaya. 

Sejauh ini, sudah ada enam saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut.

Mereka adalah SYL beserta ajudan dan sopirnya.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 9 Oktober 2023

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 9 Oktober 2023 di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Lebih lanjut, saat ini pihak kepolisian menyebut pihaknya telah menyiapkan pasal yang akan dijeratkan terhadap tersangka nantinya.

Yakni, Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved