Kasus Korupsi

KPK Jemput Paksa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Dijadwalkan Diperiksa Jumat Besok

Kedua tangan politikus Partai NasDem itu nampak diborgol dan wajah SYL tidak terlihat jelas karena mengenakan masker. 

Editor: Ichwan Chasani
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa KPK, Kamis (12/10/2023) malam. 

Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuding mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah mengumpulkan uang setoran dari para aparatur sipil negara (ASN) di unit eselon I dan eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan) hingga senilai Rp 13,9 miliar.

Uang setoran ASN yang dikumpulkan itu digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk keperluan pribadi dan keluarganya. 

"Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," ungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) malam.

KPK mengungkapkan bahwa SYL mematok setoran senilai ribuan dolar AS dari para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I. 

Setoran itu dikumpulkan melalui dua anak buahnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta.  

Baca juga: Ditutup Rabu Kemarin, Pelamar Seleksi CASN 2023 Tercatat Mencapai 2.409.882 Orang

Baca juga: Pemkab Bekasi Berikan Bantuan Rp 200 Ribu per Bulan Buat Amil Jenazah

Penerimaan uang setoran dari para ASN itu dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing. 

"Besaran nilai telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai dari 4.000 dolar AS (setara Rp 62,8 juta) hingga 10.000 dolar AS (setara Rp 157 juta)," ungkap Johanis Tanak.

Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah digelembungkan, serta permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di kementerian tersebut. 

"Penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," kata Johanis Tanak. 

Juru Bicara KPK Ali Fikri menambahkan, total uang setoran senilai Rp13,9 miliar yang diterima SYL melalui Kasdi dan Hatta tersebut di luar uang yang ditemukan penyidik dalam penggeledahan di sejumlah tempat. 

Baca juga: Dipanggil untuk Diperiksa Kasus Pemerasan, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir, Minta Ditunda

Baca juga: Dokter Kecantikan di Cikarang Ini Berikan Tiga Tips Jaga Kulit di Tengah Panas Terik Matahari

"Ini tentu di luar yang sudah kami publikasikan dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi," kata Ali Fikri. 

Sebelumnya, saat menggeledah di rumah dinas Syahrul di Kompleks Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023), ditemukan uang sejumlah Rp30 miliar, yang terdiri dari pecahan mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Uang-uang itu, disebut berada dalam beberapa amplop. 

Amplop-amplop itu ditulisi nama pemberinya, yang diduga merupakan para ASN Kementan.  

Selain itu, tim KPK menemukan uang Rp400 juta saat menggeledah rumah Hatta, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (1/10/2023).

Baca juga: Melonjak Rp 9.000 Per Gram, Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Dijual Segini, Cek Detailnya

Baca juga: Kembali Rujuk dan Nikahi Aldilla Jelita, Indra Bekti Rasakan Jadi Pengantin Baru Lagi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved