Kasus Korupsi
Jadi Perantara Uang Rp 40 Miliar ke Oknum BPK dalam Kasus Korupsi BTS, Rumah Sadikin Digeledah
Penggeledahan rumah Sadikin Rusli di Gubeng, Surabaya, Jawa Timur itu dilakukan pada Sabtu (14/10/2023).
Hal itu diterangkan oleh Windi Purnama saat menjadi saksi mahkota bagi eks Menkominfo Johnny G Plate; eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.
Uang tersebut diantar oleh Windi Purnama kepada Sadikin atas perintah Anang Achmad Latif.
"Nomor dari Pak Anang seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh Pak Anang lewat (aplikasi) Signal. Itu saya tanya untuk siapa, untuk BPK, Badan Pemeriksa Keuangan, Yang Mulia," ujar Windi Purnama dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Total uang yang diserahkan Windi Purnama untuk oknum BPK mencapai Rp 40 miliar.
Uang itu diserahkannya satu tahap dalam bentuk mata uang asing tunai di Hotel Grand Hyatt.
"40 miliar. Uang asing pak. Saya lupa detailnya. Mungkin gabungan Dolar AS dan Dolar Singapura. Ketemunya di Hotel Grand Hyatt. Di parkirannya," kata Windi Purnama. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
kasus korupsi
pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo
Sadikin Rusli (SR)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
Kejaksaan Agung
Ketut Sumedana
Koalisi Sipil Laporkan 33 Wamen ke KPK Soal Rangkap Jabatan di BUMN, Begini Respon Aminuddin Ma'ruf |
![]() |
---|
KPK Dapat Bukti Baru, Sita Catatan Jual Beli Kuota Tambahan Haji 2024 |
![]() |
---|
KPK Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BUMD Jabar |
![]() |
---|
Kakak Hary Tanoe, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Jadi Tersangka Korupsi Bansos Beras |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Bansos, Kakak Hary Tanoe dan Staf Ahli Mensos Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.