Berita Kriminal

Waria di Bekasi Bawa Korban Kecelakaan ke Warung Kosong dan Dianiaya hingga Tewas

Korban sempat tiga hari disekap dan dianiaya, pelaku akhirnya meninggal karena mengalami luka di bagian kepala akibat pendarahan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Waria bernama Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan (34), pelaku penyekapan dan penganiayaan hingga berujung tewasnya korban bernama Afi Kusbian (20) warga Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. 

"Dari hasil otopsi sementara menerangkan bahwa korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang yang di sebabkan karena benda tumpul dan sudah tiga hari meninggal," ucapnya.

Dari hasil otopsi tersebut Satuan Reskrim Polsek Tambun langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa saksi, termasuk warga.

Semua keterangan saksi mengarah ke pelaku karena pelaku sempat membawa korban saat terjadinya kecelakaan sepeda motor yang menimpa korban.

"Pelaku kami tangkap setelah kami minta keterangan dan mengaku melakukan perbuatannya termasuk menganiaya korban," katanya.

Baca juga: Ratusan Tokoh Sampaikan Maklumat Juanda, Kritik Putusan MK Soal Putusan Batas Usia Capres Cawapres

Baca juga: Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Polda Panggil 6 Saksi Lagi, Termasuk Mantan Wakil Ketua KPK

Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dan 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Pelaku terancam hukuman penjara 12 hingga 20 tahun penjara," tutupnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved