Kasus Pemerasan

Hindari Wartawan, Ketua KPK Firli Bahuri Rampung Jalani Pemeriksaan Selama Hampir 10 Jam

Pemeriksaan Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu dilakukan hampir 10 jam.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023). 

Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan.

"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," jelasnya.

Untuk informasi, Firli Bahuri sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Indonesia Toppan Printing Butuh Technical Staff

Baca juga: Shaloom Razade Lebih Suka Pakai Barang Puluhan Ribu Rupiah untuk Fesyen

Namun, Firli tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan dinas lain dan ingin mendalami materi kasus tersebut secara menyeluruh terlebih dahulu.

Untuk itu, penyidik Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan untuk Firli Bahuri yang akan dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) pekan depan.

Staf Pusdatin Kemenkes

Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, selain pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan saksi dari staf Pusdatin Kemenkes, hari Selasa (24/10/2023) ini.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa identitas dan peran dari staf Pusdatin Kemenkes tersebut.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Uniflex Kemasindah di Cikarang Selatan Membutuhkan Staf PPIC

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Bumimulia Indah Lestari Marunda Butuh Tenaga Teknisi Utility

"(Pemeriksaan saksi staf Pusdatin Kemenkes RI) jam 10," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa.

Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sebelumnya bahwa pemanggilan terhadap pegawai Kemenkes ini sudah dijadwalkan, Kamis (19/10/2023) lalu.

Namun, pegawai tersebut tidak hadir dan meminta jadwalkan panggilan ulang karena alasan dinas.

"Untuk jadwal panggilan ulang Pegawai Pusdatin Kemenkes RI di Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," ucap Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Pegawai tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara a quo yang saat ini sedang kami lakukan," tutur dia. 

(Wartakotalive.com/Ramadhan L Q;Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved