Berita Jakarta

Kampung Ambon Masih Jadi Pusat Peredaran Narkoba, Barang Dipecah-pecah Jadi Paket Kecil Siap Edar

Kemudian, sabu paket kecil dari Kampung Ambon itu disebar ke wilayah Tamansari dan Palmerah, Jakarta Barat.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
TRIBUNNEWS.COM/Abdul Qodir
Ilustrasi Kampung Ambon --- Kampung Permata atau yang lebih dikenal sebagai Kampung Ambon, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ternyata masih jadi tempat untuk mengedarkan narkoba jenis sabu. 

Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali membongkar kasus peredaran sabu jaringan internasional, dengan barang bukti sabu sebanyak 25,1 kilogram.

Jaringan tersebut mencakup wilayah Malaysia, Aceh, Sumatera, Bogor, dan Cianjur.

Apabila dirupiahkan, sabu yang disita polisi dari tiga orang tersangka berinisial MI, RG, dan ZF itu, mencapai Rp 25 miliar.

"Dengan asumsi harga satu gram sabu adalah Rp 1 juta di pasaran. Kami asumsikan kalau satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang perhari, maka kami bisa menyelamatkan kurang lebih 125.145 jiwa," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi dalam konferensi pers, Kamis (26/10/2023).

BERITA VIDEO : RUMAH KONTRAKAN BANDAR NARKOBA DISEGEL POLRES JAKBAR

Syahduddi berujar, pengungkapan sabu jaringan internasional ini bermula dari penyelidikan polisi di kawasan Komplek Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Dari tempat tersebut, polisi menangkap seorang kurir berinisial RG dengan barang bukti narkotika seberat 547 gram.

Dia ditangkap di Kelurahan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kemudian, polisi pun melakukan pendalaman lagi terhadap RG untuk membuka siapa dalang dari peredaran sabu tetsebut.

Darinya, penyidik mendapatkan informasi bahwa ada transaksi narkoba di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Informasi dari RG itu kemudian ditindaklanjuti hingga polisi berhasil menangkap seorang pelaku lain berinisial IM di perumahan kawasan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat. 

"Dari informasi tersebut juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kg dan 325 gram," ungkap Syahduddi. 

"Tim juga melakukan pendalaman lebih lanjut dan berhasil mengamankan barang bukti yang ketiga seberat 2.106 gram atau 2,1 kg di perumahan Kelurahan Nambo Jaya Kecamatan Karawaci kota Tangerang provinsi Banten," lanjutnya.

Tak sampai pada tiga lokasi kejadian, kata Syahduddi, pihaknya mendapatkan informasi adanya barang bukti narkoba dengan jumlah besar di salah satu hotel di wilayah Benda, Tangerang, Banten.

Setelah ditelusuri, benar saja polisi menangkap seorang tersangka lain berinisial ZF yang mengantongi sabu seberat lebih dari 20 kilogram.

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved