Berita Jakarta
Kampung Ambon Masih Jadi Pusat Peredaran Narkoba, Barang Dipecah-pecah Jadi Paket Kecil Siap Edar
Kemudian, sabu paket kecil dari Kampung Ambon itu disebar ke wilayah Tamansari dan Palmerah, Jakarta Barat.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali membongkar kasus peredaran sabu jaringan internasional, dengan barang bukti sabu sebanyak 25,1 kilogram.
Jaringan tersebut mencakup wilayah Malaysia, Aceh, Sumatera, Bogor, dan Cianjur.
Apabila dirupiahkan, sabu yang disita polisi dari tiga orang tersangka berinisial MI, RG, dan ZF itu, mencapai Rp 25 miliar.
"Dengan asumsi harga satu gram sabu adalah Rp 1 juta di pasaran. Kami asumsikan kalau satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang perhari, maka kami bisa menyelamatkan kurang lebih 125.145 jiwa," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi dalam konferensi pers, Kamis (26/10/2023).
BERITA VIDEO : RUMAH KONTRAKAN BANDAR NARKOBA DISEGEL POLRES JAKBAR
Syahduddi berujar, pengungkapan sabu jaringan internasional ini bermula dari penyelidikan polisi di kawasan Komplek Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari tempat tersebut, polisi menangkap seorang kurir berinisial RG dengan barang bukti narkotika seberat 547 gram.
Dia ditangkap di Kelurahan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kemudian, polisi pun melakukan pendalaman lagi terhadap RG untuk membuka siapa dalang dari peredaran sabu tetsebut.
Darinya, penyidik mendapatkan informasi bahwa ada transaksi narkoba di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.
Informasi dari RG itu kemudian ditindaklanjuti hingga polisi berhasil menangkap seorang pelaku lain berinisial IM di perumahan kawasan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat.
"Dari informasi tersebut juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kg dan 325 gram," ungkap Syahduddi.
"Tim juga melakukan pendalaman lebih lanjut dan berhasil mengamankan barang bukti yang ketiga seberat 2.106 gram atau 2,1 kg di perumahan Kelurahan Nambo Jaya Kecamatan Karawaci kota Tangerang provinsi Banten," lanjutnya.
Tak sampai pada tiga lokasi kejadian, kata Syahduddi, pihaknya mendapatkan informasi adanya barang bukti narkoba dengan jumlah besar di salah satu hotel di wilayah Benda, Tangerang, Banten.
Setelah ditelusuri, benar saja polisi menangkap seorang tersangka lain berinisial ZF yang mengantongi sabu seberat lebih dari 20 kilogram.
Lestarikan Alam Pulau Tidung, Mahasiswa IPB Tanam Pohon Mangrove hingga Transplantasi Karang |
![]() |
---|
Keresahan Danu, Pengendara Motor, Soal Bunyi 'Tot Tot Wuk Wuk' Polisi saat Kawal Pejabat |
![]() |
---|
Dana RT RW Naik, Ketua RW 14 Palmerah Jakbar Bersyukur: Ingin Renovasi Posyandu Sudah Mau Ambruk |
![]() |
---|
Soal Parkir Liar Depan Labschool Rawamangun, Pramono: Mobil Mewah Jangan Merasa Memiliki Tempat Itu |
![]() |
---|
Ajak Viralkan Mobil Pelat Merah Terobos Jalus Busway, Pramono: Bukan Zamannya Lagi Langgar Aturan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.