Berita Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Usaha Salon, Dijadikan Tempat Aborsi, Ditemukan Tulang Belulang Janin Bayi

Saat penggeledahan tempat aborsi berlangsung, nampak seorang perempuan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Istimewa
Diduga tulang belulang janin yang ditemukan di sebuah rumah yang diduga dijadikan satu tempat aborsi ilegal di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Kp Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, CIRACAS --- Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat aborsi ilegal di Jalan Tanah Merdeka, kelurahan Rambutan, kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).

Penggeledahan tempat aborsi yang dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB itu melibatkan jajaran anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), hingga tim rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati.

Saat penggeledahan tempat aborsi berlangsung, nampak seorang perempuan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol kabel tis dan dikawal sejumlah penyidik.

Perempuan tersebut juga menunjukkan lokasi area rumah yang hendak dibongkar tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor, dan RS Polri Kramat Jati.

BERITA VIDEO : TEREKAM CCTV, SEPASANG KEKASIH TEGA BUANG BAYI BARU DILAHIRKAN

Lanjutnya petugas membongkar area septik tank pada bagian depan rumah dan melakukan penyaringan air kotor septik tank yang diduga untuk mencari sisa janin yang dibuang pelaku.

Alhasil, petugas menemukan sejumlah tulang yang diduga janin bayi hasil praktik aborsi.

Ketua RW 06 Kelurahan Rambutan Artam Aryandi (54) mengatakan penggeledahan oleh jajaran Polda Metro Jaya itu sudah ketiga kali.

Baca juga: Pelaku Aborsi Ilegal Belajar Otodidak, Hanya Butuh Waktu 5-10 Menit 

"Saya dapat laporan dari ketua RT katanya kasus ini awalnya tanggal 23 Oktober ada penggerebekan. Terus dilanjutkan pada Selasa (31/10) ada penggeledahan, terakhir hari ini pembongkaran septik tank" kata Artam saat diwawancara di lokasi, Kamis (2/11/2023).

Artam menjelaskan para pelaku mengontrak rumah tersebut yang rencananya digunakan untuk usaha salon kecantikan.

Namun ternyata tempat tersebut diduga dijadikan tempat aborsi.

BERITA VIDEO : BAYI BERUSIA 3 HARI DIBUANG DI DALAM KARDUS, HANYA DIBEKALI UANG RP 50 RIBU

"Laporan dari pak RT, mereka kontrak rumah buat usaha salon. Tapi saya tidak tahu, ternyata dijadikan tempat aborsi," imbuhnya.

Sebelumnya Artam juga tidak mengetahui dugaan praktik aborsi di hunian tersebut.

Hingga saat ini, polisi belum dapat memberikan keterangan perihal penggeledahan di lokasi praktik aborsi tersebut.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved