Kasus Penembakan

Usut Penembakan yang Tewaskan GR di Bekasi, Polda Bakal Periksa Nus Kei dan John Kei

Sebelum melakukan penyerangan, GR yang merupakan kelompok Nus Kei sempat meminta izin kepada John Kei.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
ILUSTRASI Penembakan 

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi," ujar Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Senin, 6 November 2023.

Kombes Hengki Haryadi menambahkan, sembilan dari 11 tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 854 Caleg DPRD Pemilu 2024

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 6 November 2023 Ini

"Dan masih terus dikejar oleh tim Tindak Resmob (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya," kata dia.

Pihaknya berencana akan menjelaskan kasus tersebut pada Senin sore, 6 November 2023.

"Rencana sore nanti akan kami rilis," tutur mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Empat Orang

Sebelumnya diberitakan bahwa aparat kepolisian menangkap total empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) yang terjadi di kawasan Medansatria, Kota Bekasi.

Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Bekasi Kota.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 6 November 2023 di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: SIM Keliling Karawang Senin 6 November 2023 Ini di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00

Sebelumnya diketahui bahwa satu orang terduga pelaku penembakan yang berhasil diamankan itu berinisial EO (31).

"Tim gabungan telah mengamankan 4 orang," ujar AKBP Titus Yudho Uly, kepada wartawan, Rabu, 1 November 2023.

Selain EO, pelaku lainnya yang telah ditangkap berinisial FO, MW, dan PM.

Namun, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu baru FO.

Sedangkan tiga orang lainnya hingga kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Indonesia Epson Industry Membutuhkan Tenaga Product Designer

Baca juga: Batal Hadiri Pemanggilan oleh Penyidik Polda, Ini Alasan Alex Tirta

"Lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu, Tangerang Selatan," kata AKBP Titus Yudho Uly. 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved