Kasus Pemerasan
Batal Hadiri Pemanggilan oleh Penyidik Polda, Ini Alasan Alex Tirta
Kombes Ade Safri Simanjuntak menambahkan, pemeriksaan terhadap Alex Tirta akan dilakukan pada Jumat (3/11/2023) mendatang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta batal memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 November 2023 ini.
Sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalan pemeriksaan terhadap Alex Tirta untuk dimintai keterangan pada hari Rabu, 1 November 2023 ini.
Sedianya, Alex Tirta menjalani pemeriksaan selaku penyewa rumah yang diduga jadi safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut menjadi salah satu lokasi yang digeledah oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Pelaku Penembakan Seorang Pria di Bekasi Berhasil Dibekuk Polisi
Baca juga: Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, Ketua MKMK Sebut Ada 9 Isu
Namun, Alex Tirta berhalangan hadir diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan hadirnya tim kuasa hukum Alex Tirta tersebut.
"Bahwa pada hari Rabu, tanggal 1 November 2023 sekira pukul 13.45 WIB, penasihat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)," ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan resminya.
"Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yg sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB, karena alasan kesehatan," lanjut Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Kombes Ade Safri Simanjuntak menambahkan, pemeriksaan terhadap Alex Tirta akan dilakukan pada Jumat (3/11/2023) mendatang.
"Dan meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.
Baca juga: Kematian Putri Karen Pooroe Belum Juga Tak Terungkap, Lita Zen: Hati Saya Hancur Mengingatnya
Baca juga: Sewa Rumah Kertanegara 46 untuk Firli Bahuri, Alex Tirta Diperiksa Penyidik Polda Hari Ini
Jadwal Pemeriksaan
Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa tiga saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu, 1 November 2023.
Satu dari tiga saksi yang akan diminta keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya itu adalah Ketua Harian PBSI, Alex Tirta.
Alex Tirta dijadwalkan menjalani pemeriksa sekitar pukul 13.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Ketua PP PBSI
Alex Tirta
kasus dugaan pemerasan
pimpinan kpk
Firli Bahuri
Kombes Ade Safri Simanjuntak
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.