Kasus Pemerasan

Batal Hadiri Pemanggilan oleh Penyidik Polda, Ini Alasan Alex Tirta

Kombes Ade Safri Simanjuntak menambahkan, pemeriksaan terhadap Alex Tirta akan dilakukan pada Jumat (3/11/2023) mendatang.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ilustrasi - Sejumlah anggota polisi berjaga di depan rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan yang diduga rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis, 26 Oktober 2023. 

TRIBUNBEKASI.COM — Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta batal memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 November 2023 ini. 

Sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalan pemeriksaan terhadap Alex Tirta untuk dimintai keterangan pada hari Rabu, 1 November 2023 ini.

Sedianya, Alex Tirta menjalani pemeriksaan selaku penyewa rumah yang diduga jadi safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rumah tersebut menjadi salah satu lokasi yang digeledah oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Pelaku Penembakan Seorang Pria di Bekasi Berhasil Dibekuk Polisi 

Baca juga: Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, Ketua MKMK Sebut Ada 9 Isu

Namun, Alex Tirta berhalangan hadir diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan hadirnya tim kuasa hukum Alex Tirta tersebut.

"Bahwa pada hari Rabu, tanggal 1 November 2023 sekira pukul 13.45 WIB, penasihat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)," ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan resminya.

"Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yg sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB, karena alasan kesehatan," lanjut Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Kombes Ade Safri Simanjuntak menambahkan, pemeriksaan terhadap Alex Tirta akan dilakukan pada Jumat (3/11/2023) mendatang.

"Dan meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.

Baca juga: Kematian Putri Karen Pooroe Belum Juga Tak Terungkap, Lita Zen: Hati Saya Hancur Mengingatnya

Baca juga: Sewa Rumah Kertanegara 46 untuk Firli Bahuri, Alex Tirta Diperiksa Penyidik Polda Hari Ini

Jadwal Pemeriksaan

Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa tiga saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu, 1 November 2023.

Satu dari tiga saksi yang akan diminta keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya itu adalah Ketua Harian PBSI, Alex Tirta.

Alex Tirta dijadwalkan menjalani pemeriksa sekitar pukul 13.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved