Kasus Pemerasan
Batal Hadiri Pemanggilan oleh Penyidik Polda, Ini Alasan Alex Tirta
Kombes Ade Safri Simanjuntak menambahkan, pemeriksaan terhadap Alex Tirta akan dilakukan pada Jumat (3/11/2023) mendatang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Adapun pemilik rumah berinisial E, sudah dilakukan pemeriksaan pada Jumat (27/10/2023) lalu.
Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Syahrul Yasin Limpo Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Baca juga: Cacar Monyet Mulai Menyerang Wilayah Jakarta Barat, Simak Gejala dan Cara Mencegahnya
Bukti Penggeledahan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan.
Diketahui, penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (26/10/2023) kemarin bersamaan dengan penggeledahan di rumah Firli di perumahan Gardenia Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Sejauh ini, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut hanya di rumah Kertanegara penyidik berhasil menyita barang bukti.
Sementara untuk rumah di Bekasi, Kombes Ade Safri Simanjuntak tak menyebut apakah ada barang bukti yang disita.
Di sisi lain, Kombes Ade Safri Simanjuntak juga tak membeberkan barang bukti apa saja yang disita oleh pihaknya untuk kepentingan penyidikan.
Dia hanya mengatakan seluruh bukti yang diamankan nantinya akan menjadi dasar untuk membuat terang kasus tersebut.
"Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ucapnya.
"Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam, dan kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," sambungnya. (Wartakotalive.com/Ramadhan LQ; Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ketua PP PBSI
Alex Tirta
kasus dugaan pemerasan
pimpinan kpk
Firli Bahuri
Kombes Ade Safri Simanjuntak
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.