Kasus Pemerasan

Batal Hadiri Pemanggilan oleh Penyidik Polda, Ini Alasan Alex Tirta

Kombes Ade Safri Simanjuntak menambahkan, pemeriksaan terhadap Alex Tirta akan dilakukan pada Jumat (3/11/2023) mendatang.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ilustrasi - Sejumlah anggota polisi berjaga di depan rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan yang diduga rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis, 26 Oktober 2023. 

"Ada tiga orang saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya, salah satunya Alex Tirta yang akan diperiksa jam 13.00 WIB sudah konfimasi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 1 November 2023.

Selain Alex Tirta, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya juga akan memeriksa mantan aide de camp (ADC) atau ajudan Menteri Pertanian (Mentan) RI.

Baca juga: Diperiksa Bareskrim, SYL Dicecar soal Pertemuan Hingga Dugaan Penyerahan Uang ke Firli Bahuri

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 1 November 2023 Ini

Namun, untuk satu saksi lainnya, Ade Safri Simanjuntak tak menyebutkannya secara rinci.

"Eks ADC Mentan RI dan 1 saksi lainnya," tuturnya.

Sewa Ratusan Juta 

Sebelumnya, polisi mengungkap rumah yang diduga safe house Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan disewa oleh Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta dari seseorang berinisial E.

Diketahui, rumah tersebut menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara no 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa 31 Oktober 2023.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 1 November 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 1 November 2023, Berikut Lokasi dan Persyaratannya

Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut rumah itu disewa oleh pendiri grup Alexis ini seharga ratusan juta per tahun.

"Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ungkapnya.

Dalam hal ini, Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan jika pihaknya akan memeriksa Alex Tirta selaku penyewa diduga safe house Firli tersebut pada Rabu, 1 November 2023 di Polda Metro Jaya

Sementara itu, untuk pemilik rumah berinisial E, pihak kepolisian sudah dilakukan pemeriksaan pada Jumat 27 Oktober 2023 pekan lalu.

"Alex Tirta diperiksa besok pagi pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," tutur Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 1 November 2023 Ini di Showroom Broomhive Jatiasih

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Ihara Manufacturing Indonesia Butuh Segera Production Machining Operator

Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Alex Tirta meminta untuk dilakukan pemeriksaan pada siang nanti.

Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya menuturkan Alex diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved