Kasus Pemerasan
Batal Hadiri Pemanggilan oleh Penyidik Polda, Ini Alasan Alex Tirta
Kombes Ade Safri Simanjuntak menambahkan, pemeriksaan terhadap Alex Tirta akan dilakukan pada Jumat (3/11/2023) mendatang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
"Alex Tirta akan diperiksa jam 13.00 WIB, barusan konfimasi. (Pemeriksaan) seputar rumah Kertanegara Nomor 46," ujar dia, kepada wartawan, Rabu, 1 November 2023.
Selain Alex Tirta, ada dua orang saksi yang juga akan diperiksa hari ini.
"Eks ADC Mentan RI dan 1 saksi lainnya," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Baca juga: Diperiksa 7 Jam dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, SYL Bungkam saat Ditanya Media
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT HK-PATI Butuh Segera Tenaga Operator Casting Lulusan SLTA Sederajat
Diberitakan sebelumnya, rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang jadi safe house Firli Bahuri, ternyata disewa Alex Tirta.
Alex Tirta diketahui merupakan pemilik usaha tempat hiburan malam yang paling besar di Jakarta.
Selain itu, ia juga saat ini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI.
Adapun pemilik rumah di Jalan Kertanegara sendiri adalah berinisial E, kemudian Alex Tirta menyewanya dari E.
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan adalah E," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Indonesia G-Shank Precision Tawarkan Posisi New Project
Baca juga: Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Penyidik Periksa Lagi Kapolrestabes Semarang, dan Direktur Alsintan
"Dan yang menyewa rumah (Jalan) Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan adalah Alex Tirta," lanjutnya.
Alex Tirta, kata Ade Safri, menyewa rumah itu sekira Rp650 juta selama satu tahun.
"Sewanya sekira 650 juta setahun," kata mantan Kapolres Kota Solo tersebut.
Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan, rumah itu disewa Alex Tirta mulai 2020 lalu.
"(Disewa) mulai tahun 2020," ucap dia.
Ketua PP PBSI
Alex Tirta
kasus dugaan pemerasan
pimpinan kpk
Firli Bahuri
Kombes Ade Safri Simanjuntak
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.