Berita Jakarta
Banyak Baliho Kaesang di Kawasan Tanjung Duren, Warga Keluhkan Jalanan Jadi Tak Indah Lagi
"Setahu saya, pemasangan atribut parpol juga ada aturannya. Apalagi kan itu di fasilitas umum," lanjutnya mengeluh.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
"Generasi Optim15," tulis keterangan dalam baliho itu.
Terkait terpasangnya banyak baliho di sisi kanan kiri jalan, salah satu pengguna jalan, Zizi (25) mengaku resah.
Belum tahu berizin atau tidak
Warta Kota mencoba mengonfirmasi temuan itu kepada Abdul Roup selaku Koordinator Divisi Pencegahan Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, Humas dan Hubungan antar Lembaga ( P2H) Jakarta Barat.
Menurutnya, pemasangan alat peraga sosialisai (APS) seperti baliho, diperkenankan sepanjang tidak berada di tempat terlarang dan narasinya tidak mengandung unsur kampanye.
Kendati begitu, pihaknya tak mengetahui apakah pemasangan baliho yang menampilkan wajah Kaesang di beberapa ruas jalan itu sudah berizin atau belum.
Pasalnya, hal itu bukanlah menjadi kewenangannya.
"Masalah izin ada di Pemda. Kami hanya mengawasi titik pemasanganya di area yang dilarang atau bukan. Terus narasinya ada unsur kampanye atau tidak," ujar Roup saat dibubungi Warta Kota, Kamis.
"Unsur kampanye yang dimaksud adalah menggambarkan citra diri, ada ajakan untuk memilih mencoblos atau mencentang (baik melalui simbol atau narasi), visi misi, atau kata dukungan (mendoakan)," lanjutnya.
Kendati demikian, saat ditanyai apakah baliho Kaesang itu termasuk kampanye jelang Pemilu 2024 atau tidak, Roup menyebut jika semua itu masih bagian dari sosialisasi.
"Akan tetapi tetap menjadi pengawasan kami, jika ada indikasi pelanggaranya kami akan tindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuriyatul Hikmah/m40)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Hujan Sejak Pagi, Sejumlah Titik di Wilayah Jakarta Macet Parah, Berikut Lokasinya |
![]() |
---|
LRT Jabodebek Digunakan 78.287 Penumpang saat Pasang Tarif Rp 80 |
![]() |
---|
Begini Alasan Dua Orang Lulusan S1 Mau Melamar Kerja Jadi Anggota Damkar DKI Jakarta |
![]() |
---|
Berlaku Hingga 18 Agustus 2025, KAI Commuter Terapkan Tarif Khusus Rp80 |
![]() |
---|
Tarif Transjakarta, LRT, dan MRT Hanya Rp 80, Berlaku Tanggal 17-18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.