Konser Coldplay
Sudah Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay Hingga Rp 5,1 Miliar, Ghisca Debora Belum di-DO
Gischa Debora harus melalui pertimbangan komite kedisiplinan (komdis) terlebih dahulu lantaran terlibat kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA BARAT --– Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay hingga Rp 5 miliar, namun pihak Universitas Trisakti rupanya belum melakukan drop out (DO) kepada Gischa Debora Aritonang.
Kepala Humas Universitas Trisakti Dewi Priandini saat dihubungi, Rabu (22/11/2023), mengatakan, sanksi DO tidak serta merta diberlakukan begitu saja kepada mahasiswa seperti Gischa Debora yang terlibat kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Melainkan kata Dewi, Gischa Debora harus melalui pertimbangan komite kedisiplinan (komdis) terlebih dahulu lantaran terlibat kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Yang mana komdis tersebut, akan menangani tiap mahasiswa yang bermasalah dengan hukum. Seperti membawa narkoba, sajam, dan lain lain.
BERITA VIDEO : BOCIL PALING DICARI NETIZEN TAHUN 2023, GISCHA DEBORA SUDAH DITANGKAP POLISI
"Sekarang Fakultas Ekonomi dan Bisnis, tim komdis sedang rapat untuk kelanjutannya. Biasanya itu, panggilan pertama dulu," kata Dewi.
"Ada surat panggilan pertama itu tiga kali tiba. Itu juga ke yang bersangkutan, ke keluarga juga," lanjut dia.
Akan tetapi, Dewi memastikan jika pihak kampus sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Ghisca di hari yang sama dengan penetapannya sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Terima Dua Laporan Baru Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Angka Kerugian Sampai Miliaran
Namun dikarenakan dia telah ditahan oleh kepolisian, maka pertemuan itu digantikan dengan kedua orangtuanya.
"Sudah berjalan sejak dari dua hari lalu sejak dapat info mereka langsung proses untuk itu," imbuh dia.
Dalam surat tersebut, pihak kampus meminta agar orangtua Ghisca dapat memenuhi panggilan tersebut.
Pasalnya apabila tiga kali pemanggilan ia tak dapat hadir, maka pihak kampus tak segan mengeluarkan surat DO.
"Kalau memang tiga kali tidak hadir baru keluar itu surat DO," tegas Dewi.
"Jadi (pengiriman surat) sudah berjalan sejak dari dua hari lalu sejak dapat info mereka langsung proses untuk itu. Tapi saya belum tau apakah surat panggilan pertama itu sudah ditanggapi oleh orangtuanya atau belum, saya belum dapat info lagi," pungkasnya.
BERITA VIDEO : CHRIS MARTIN BALAS SAPAAN FANS KETIKA JALAN TANPA ALAS KAKI DI SUDIRMAN
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut bahwa Gischa dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dalam enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan konser Coldplay.
"Yang pertama ini adalah pelopor atas nama VS Rp 1,350 miliar itu atau 700 tiket. Yang kedua lapor AS ini miliar 1,030 miliar atau 600 tiket," kata Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.
"Yang ketiga MF Rp 1,3 miliar atau 500 tiket, kemudian yang keempat pelapor SG itu Rp 73 juta, kemudian korban AR ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket dan yang terakhir lapor CL ini Rp 230 juta," lanjutnya.
Sehingga total, Gischa telah menipu para korbannya sebesar Rp 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket.
Menurut Susatyo, Gischa sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (17/11/2023) lalu, setelah para korban menggelandangnya ke Polres Metro Jakarra Pusat 13 November 2023 lalu.
"Kami tetapkan sebagai tersangka ya GDA ini dan kami lakukan penahahan hari Jumat kemarin. Total saksi yang diperiksa sebanyak tujuh orang," jelasnya.
Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang milik Gischa. Seperti sepatu hingga tas-tas branded.
Tak main-main, Gischa telah membelanjakan uang hasil menipu itu hingga Rp 600 juta.
"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," kata Susatyo.
Terhadapnya, polisi menerapkan Pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing adalah empat tahun penjara.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuriyatul Hikmah/m40)
Ditipu Gischa Debora, Begini Cerita Alika Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Hingga Rp 1,1 Miliar |
![]() |
---|
Gischa Debora Pakai Uang Hasil Menipu Tiket Konser Coldplay untuk Foya-Foya dan Jalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Jumpa Pers Kasus Penipuan Tiket Coldplay Rp 5,1 M, Tersangka Gischa Debora Disoraki Puluhan Korban |
![]() |
---|
Bertemu Vokalis Coldplay Usai Konser, Rahmania Astrini Sebut Chris Martin Perhatian ke Semua Orang |
![]() |
---|
Viral! Penipu Tiket Coldplay hingga Rp 15 Miliar Ternyata Mahasiswi Trisaksi, Ini Kata Pihak Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.