Tuntutan Kenaikan UMK

BREAKING NEWS: Tuntut Kenaikan UMK, Massa Buruh Blokir Jalan Kawasan Industri MM2100 di Bekasi

Pemblokiran jalan dilakukan karena massa buruh yang melakukan aksi menuntut kenaikan upah minum kabupaten/kota (UMK) Kabupaten Bekasi pukul 07.45 WIB

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Massa buruh melakukan pemblokiran jalan kawasan industri MM2100 di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (23/11/2023) pagi. 

Namun, sejauh ini cara penghitungan tidak sesuai apa yang diinginkan buruh.

Sementara Ketua Pimpinan Cabang FSP TSK-SPSI Kabupaten Karawang, Dion Untung Wijaya mengungkapkan, untuk usulan kenaikan UMK tahun 2024 akan segera diajukan.

Akan tetapi jika melihat UMP Provinsi Jawa Barat yang naik hanya 3,57 persen sangat kecil sekali.

Usulan para pekerja akan diatas 10 persen lebih untuk UMK Karawang.

Baca juga: Pemkab Karawang dan KAI Bongkar Bangli Bekas Tempat Prostitusi

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Dunia Kimia Jaya Cibitung Butuh Tenaga Operator Maintenance

"Baru mau kita ajukan nanti. Yang jelas dasar perhitungan upahnya dari kita adalah pondasi di kali laju pertumbuhan ekonomi ditambah dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun depan," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Karawang Rosmalia Dewi mengatakan untuk saat ini belum dapat memberikan keterangan apapun terkait permintaan kenaikan UMK tahun 2024.

Pihaknya baru segera agendakan pertemuan bersama para pekerja, pengusaha dan unsur pemerintah.

"Belum nanti ya kalau sudah ditetapkan, tentu harus kita jalani mekanismenya," tutupnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved