Kasus Pemerasan

Polda Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL

Penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri tersebut diumumkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan melakukan serangkaian langkah penyidikan.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan terkait penetapan status tersangka kepada Ketua KPK Firli Bahuri atas kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu malam, 22 November 2023. 

Firli Bahuri juga membenarkan sejumlah barang telah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya saat menggeledah rumah tersebut. 

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 23 November 2023, di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 23 November 2023 di Bekasi Cyber Park, Simak Persyaratannya

“Terdapat tiga barang yang disita berupa kunci, dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless," ujar Firli Bahuri dalam pernyataan resminya, Jumat (17/11/2023).

Bukan hanya tiga barang tersebut, Firli Bahuri juga membenarkan tim penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen seiring memeriksa 20 orang pegawai KPK. 

Pihak Biro Hukum KPK juga sudah menyerahkan dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Firli Bahuri yang diminta tim penyidik Polda atas pengusutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi tersebut. 

“Bahwa sampai dengan saat ini kurang lebih sekitar 20 Pegawai KPK yang sudah dipanggil oleh Penyidik PMJ dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen KPK,” kata Firli Bahuri.

Lebih jauh, Firli Bahuri menyatakan menghormati proses hukum Polda Metro Jaya dengan surat penyidikan Nomor: SP-Sidik/6715/X/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tersebut. 

Baca juga: Turun Tipis Lagi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Jadi Rp 1.095.000 Per Gram

Baca juga: Kejagung Sebut Achsanul Qosasi Terima Rp 40 Miliar untuk Urus Audit Proyek BTS, Sebagian Dibalikin

Firli Bahuri pun menegaskan bahwa dirinya akan kooperatif dalam menjalani proses penyidikan kasus dugaan pemerasan ini. 

“(Saya) Ketua KPK, Firli Bahuri, bersama Pimpinan KPK akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar dia.

Hindari Wartawan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis,16 November 2023.

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri tersebut terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap  mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun, Firli Bahuri kembali tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media usai menjalani pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 17 November 2023 Cek Lokasinya

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat 17 November 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Firli Bahuri justru menghindari wartawan yang telah menunggu di sejumlah titik di Mabes Polri.

Firli Bahuri bergegas pergi dengan menggunakan mobil Hyundai hitam berpelat nomor B 1917 TJQ yang ditumpanginya.

Saat pergi itu, Firli Bahuri mengenakan kemeja batik lengan panjang dan masker menutup mukanya dengan tas dalam posisi bersandar di jok mobil sebelah kanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved