Tuntutan Kenaikan UMK

Masih Bertahan Blokade Jalan Kawasan Industri, Kapolda Metro Jaya Temui Massa Buruh

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto berbincang dengan perwakilan massa buruh untuk diskusi dan negosiasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menemui massa buruh yang masih bertahan dan memblokade Jalan kawasan industri MM2100 dan akses gerbang tol (GT) Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Kamis (30/11/2023) sore. 

Sedangkan jalur arteri lainnya seperti Jalan Pantura masih relatif lancar. Namun sejumlah kawasan industri lainnya seperti Gobel, EJIEP juga terdapat massa aksi dan membuat arus lalu lintas tersendat.

Kabag Operasional Polres Metro Bekasi AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan pihaknya mengerahkan sekira 800 personel pengamanan dari Polres.

Pengamanan juga ditambah personel tambahan dari Sabhara dan Brimob Polda Metro Jaya dengan total 4 kompi.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Unilever Indonesia Tbk-Cikarang Cari Asisstant Engineering Manager

Baca juga: Demo Buruh Lumpuhkan Akses Tol dan Jalan Pantura di Karawang, Dodo Kesal Terjebak Macet Dua Jam

"Total personel 800-an, di luar BKO. BKO ada 4 kompi, 2 kompi Sabhara, dan 2 kompi Brimob," ujar kepada awak media pada Kamis (30/11/2023).

Ahsanul mengatakan massa buruh menggelar demo di kawasan Industri MM2100 dan Gobel.

Rencana semula massa buruh melakukan demo di 4 titik, yakni kawasan EJIP, Jababeka, Gobel, dan MM 2100.

Massa buruh masih memblokade kawasan industri MM2100 dan akses tol Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Kamis (30/11/2023).
Massa buruh masih memblokade kawasan industri MM2100 dan akses tol Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Kamis (30/11/2023). (TribunBekasi.com)

"Demo buruh yang saat ini berlangsung baru di Gobel dan MM 2100 saja," katanya.

Pihak kepolisian juga melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan imbas demo tersebut.

Koordinator Serikat Buruh Bekasi, Isnaini menegaskan serikat buruh di Kabupaten Bekasi bakal terus melakukan demonstrasi jika upah minimum kabupaten (UMK) naik sedikit mengikuti formulasi PP Nomor 51 2023.

“Ini sebagai reaksi dari pada Pj Gubernur yang dalam rapat pleno pada 27-28 November yang berlangsung di Gedung Sate," katanya.

BERITA VIDEO : AKSI MASSA BURUH ANARKIS! PUKULI SOPUR TRUK, KACA DIPECAHIN, BAN DIKEMPESIN

Isnaini menyatakan bahwa jika Pj Gubernur Jawa Barat tetap mengacu pada PP Nomor 51 tahun 2023 untuk menentukan kenaikan UMK, serikat pekerja akan terus melakukan demonstrasi.

“Apabila Pj Gubernur kukuh memutuskan kenaikan UMK 2024 berdasarkan formula PP Nomor 51 2023, serikat buruh akan terus menyuarakan kepada pemerintah melalui kuorum-kuorum jalannya seperti ini,” pungkasnya.

Pj Bupati usulkan kenaikan UMK 13,99 persen

Plt Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Bekasi 2024 sebesar 13,99 kepada Gubernur Jawa Barat pada Kamis (23/11/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved