Tuntutan Kenaikan UMK

Massa Buruh Masih Blokade Kawasan MM2100 dan Akses Tol Cibitung, Ratusan Polisi Berjaga-jaga

massa buruh memenuhi jalan baik arah ke kawasan industri maupun ke Jalan Tol Jakarta Cikampek.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Massa buruh masih memblokade kawasan industri MM2100 dan akses tol Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Kamis (30/11/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Massa buruh masih memblokade kawasan industri MM2100 dan akses tol Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Kamis (30/11/2023).

Pantaun TribunBekasi.com, pukul 17.30 WIB, imbas demo massa buruh, arus lalu lintas di kawasan MM2100 dan akses tol Cibitung lumpuh total.

Massa buruh memenuhi jalanan baik arah ke kawasan industri maupun ke Jalan Tol Jakarta Cikampek.

Petugas kepolisian masih terus berjaga melakukan pengamanan.

BERITA VIDEO : DEMO MASSA BURUH DI KABUPATEN BEKASI TERJADI DI EMPAT TITIK KAWASAN INDUSTRI

Sedangkan jalur arteri lainnya seperti Jalan Pantura masih relatif lancar. Namun sejumlah kawasan industri lainnya seperti Gobel, EJIEP juga terdapat massa aksi dan membuat arus lalu lintas tersendat.

Kabag Operasional Polres Metro Bekasi AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan pihaknya mengerahkan sekira 800 personel pengamanan dari Polres.

Pengamanan juga ditambah personel tambahan dari Sabhara dan Brimob Polda Metro Jaya dengan total 4 kompi.

Baca juga: Demo Buruh Lumpuhkan Akses Tol dan Jalan Pantura di Karawang, Dodo Kesal Terjebak Macet Dua Jam

"Total personel 800-an, di luar BKO. BKO ada 4 kompi, 2 kompi Sabhara, dan 2 kompi Brimob," ujar kepada awak media pada Kamis (30/11/2023).

Ahsanul mengatakan massa buruh menggelar demo di kawasan Industri MM2100 dan Gobel.

Rencana semula massa buruh melakukan demo di 4 titik, yakni kawasan EJIP, Jababeka, Gobel, dan MM 2100.

"Demo buruh yang saat ini berlangsung baru di Gobel dan MM 2100 saja," katanya.

Pihak kepolisian juga melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan imbas demo tersebut.

Koordinator Serikat Buruh Bekasi, Isnaini menegaskan serikat buruh di Kabupaten Bekasi bakal terus melakukan demonstrasi jika upah minimum kabupaten (UMK) naik sedikit mengikuti formulasi PP Nomor 51 2023.

“Ini sebagai reaksi dari pada Pj Gubernur yang dalam rapat pleno pada 27-28 November yang berlangsung di Gedung Sate," katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved