Tuntutan Kenaikan UMK
Massa Buruh Masih Blokade Kawasan MM2100 dan Akses Tol Cibitung, Ratusan Polisi Berjaga-jaga
massa buruh memenuhi jalan baik arah ke kawasan industri maupun ke Jalan Tol Jakarta Cikampek.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Massa buruh masih memblokade kawasan industri MM2100 dan akses tol Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Kamis (30/11/2023).
Pantaun TribunBekasi.com, pukul 17.30 WIB, imbas demo massa buruh, arus lalu lintas di kawasan MM2100 dan akses tol Cibitung lumpuh total.
Massa buruh memenuhi jalanan baik arah ke kawasan industri maupun ke Jalan Tol Jakarta Cikampek.
Petugas kepolisian masih terus berjaga melakukan pengamanan.
BERITA VIDEO : DEMO MASSA BURUH DI KABUPATEN BEKASI TERJADI DI EMPAT TITIK KAWASAN INDUSTRI
Sedangkan jalur arteri lainnya seperti Jalan Pantura masih relatif lancar. Namun sejumlah kawasan industri lainnya seperti Gobel, EJIEP juga terdapat massa aksi dan membuat arus lalu lintas tersendat.
Kabag Operasional Polres Metro Bekasi AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan pihaknya mengerahkan sekira 800 personel pengamanan dari Polres.
Pengamanan juga ditambah personel tambahan dari Sabhara dan Brimob Polda Metro Jaya dengan total 4 kompi.
Baca juga: Demo Buruh Lumpuhkan Akses Tol dan Jalan Pantura di Karawang, Dodo Kesal Terjebak Macet Dua Jam
"Total personel 800-an, di luar BKO. BKO ada 4 kompi, 2 kompi Sabhara, dan 2 kompi Brimob," ujar kepada awak media pada Kamis (30/11/2023).
Ahsanul mengatakan massa buruh menggelar demo di kawasan Industri MM2100 dan Gobel.
Rencana semula massa buruh melakukan demo di 4 titik, yakni kawasan EJIP, Jababeka, Gobel, dan MM 2100.
"Demo buruh yang saat ini berlangsung baru di Gobel dan MM 2100 saja," katanya.
Pihak kepolisian juga melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan imbas demo tersebut.
Koordinator Serikat Buruh Bekasi, Isnaini menegaskan serikat buruh di Kabupaten Bekasi bakal terus melakukan demonstrasi jika upah minimum kabupaten (UMK) naik sedikit mengikuti formulasi PP Nomor 51 2023.
“Ini sebagai reaksi dari pada Pj Gubernur yang dalam rapat pleno pada 27-28 November yang berlangsung di Gedung Sate," katanya.
BERITA VIDEO : AKSI MASSA BURUH ANARKIS! PUKULI SOPUR TRUK, KACA DIPECAHIN, BAN DIKEMPESIN
Isnaini menyatakan bahwa jika Pj Gubernur Jawa Barat tetap mengacu pada PP Nomor 51 tahun 2023 untuk menentukan kenaikan UMK, serikat pekerja akan terus melakukan demonstrasi.
“Apabila Pj Gubernur kukuh memutuskan kenaikan UMK 2024 berdasarkan formula PP Nomor 51 2023, serikat buruh akan terus menyuarakan kepada pemerintah melalui kuorum-kuorum jalannya seperti ini,” pungkasnya.
Pj Bupati usulkan kenaikan UMK 13,99 persen
Plt Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Bekasi 2024 sebesar 13,99 kepada Gubernur Jawa Barat pada Kamis (23/11/2022).
Hal itu berdasarkan surat Nomor TK.04.03/10398/Disnaker Kamis, 23 November 2023 yang diterima awak media.
Surat itu ditujukan kepada Pj Gubernur Jawa Barat dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat.
Dalam surat dituliskan rekomendasi itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2021 tentang Pengupahan.
Serta mempertimbangkan kondisi dan situasi ketenagakerjaan terhadap iklim dan keberlangsungan usaha di Kabupaten Bekasi.
Maka Pj Bupati Bekasi menyampaikan rekomendasi kenaikan UMK Bekasi tahun 2024 sebesar 13,99 persen dari UMK 2023 sebesar Rp 5.137.575,44 sehingga menjadi Rp 5.856.324. (maz)
Imbas Demo Buruh, Perusahaan di Kawasan Industri MM2100 Bekasi Alami Penurunan Produksi 20 Persen |
![]() |
---|
Kronologi Massa Buruh Rusak dan Amuk Sopir Truk di Kawasan Industri EJIEP Cikarang, Ditangani Polisi |
![]() |
---|
UMK 2024 Naik Rp 81 Ribu, Buruh Kabupaten Bekasi Sebut Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Tak Bijak! |
![]() |
---|
Massa Buruh Mulai Buka Blokade Jalan Akses Tol Cibitung ke Kawasan Industri MM2100 |
![]() |
---|
Kesal 8 Jam Tertahan Demo Buruh di Akses Tol Cibitung, Para Sopir Truk Serentak Nyalakan Klakson |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.