Berita Jakarta
29 WNA di Apartemen Cengkareng Terjaring Razia, Melanggar Izin Tinggal Disuruh Pulang ke Negaranya
puluhan WNA tersebut diamankan lantaram sudah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau pelanggaran overstay.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG --- Sebanyak 29 Warga Negara Asing (WNA) diamankan pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kamis (30/11/2023) malam.
Pasalnya, puluhan WNA tersebut diamankan lantaran sudah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau pelanggaran overstay.
"Terdapat 29 WNA yang didominasi berasal dari warga negara Nigeria yang diamankan tadi malam saat dilakukan operasi gabungan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Subki Miuldi, kepada awak media, Jumat (1/12/2023).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, bentuk pelanggaran mereka adalah overstay atau telah melebihi izin tinggal di Indonesia," ujarnya lagi.
BERITA VIDEO : FOTO TANPA BUSANA DI POHON SAKRAL, WNA INI DIDEPORTASI DARI BALI
Lebih lanjut ia menjelaskan, operasi gabungan tersebut dilakukan dengan menyasar WNA yang tinggal di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam razia yang dilakukan bersama dengan unsur TNI-Polri itu, petugas melakukan operasi penertiban dokumen keimigrasian.
Mulanya petugas sempat dibuat kewalahan saat menjalankan razia ke sejumlah unit di apartemen tersebut.
Baca juga: Mengaku Habib, Dua WNA Asal Pakistan Resahkan Warga Rawa Buaya, Minta Sumbangan Secara Paksa
Pasalnya, sejumlah WNA berlarian kabur saat mengetahui operasi penertiban dokumen itu dilakukan secara tiba-tiba.
Selain itu, petugas juga sempat dibuat kesulitan saat mendatangi target unit apartemen yang menjadi tempat tinggal para WNA.
Sebab, terdapat WNA yang enggan membuka pintu lantaran diduga hendak menghindari razia petugas.
BERITA VIDEO : WNA ASAL AMERIKA SERIKAT TEGA BUNUH MERTUA AKIBAT CEKCOK DENGAN ISTRI
Kendati demikian, petugas pun tak kehabisan cara. Pintu kamar yang di kunci dari dalam itu dibongkar paksa dan akhirnya WNA yang kedapatan bersembunyi lalu diamankan.
"Dalam razia tertib dokumen keimigrasian serta kemanan dan kenyamanan ini, petugas sering kesulitan menemukan WNA yang menjadi target sasaran," kata dia.
Menurutnya, tujuan digelarnya operasi warga negara asing tersebut untuk menjaga keamanan serta ketertiban dokumen keimigrasian WNA yang datang ke Tanah Air.
"Maksud dan tujuan operasi ini pastinya adalah untuk menjaga kenyamanan dan keamanan," tuturnya.
"Dan juga kemudahan ketertiban dokumen keimigrasian khusus di wilayah kerja kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta," terangnya.
Nantinya, puluhan WNA yang melanggar overstay tersebut akan dikembalikan ke negara asalnya mereka masing-masing.
"Akan tetapi apabila ada pelanggaran lain yang mereka lakukan tentu peraturan akan kami tegakkan sesuai prosedur hukum berlaku di Indonesia," jelas Subki Miuldi.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Gilbert Sem Sandro/m28)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Sejak November 2024, 1.500 Warga Binaan Berbahaya Dipindah ke Nusa Kambangan |
![]() |
---|
Kesulitan Bawa Jenazah Obesitas Seberat 210 Kg, Warga Pulogadung Minta Tolong Tim Damkar |
![]() |
---|
Hujan Sejak Pagi, Sejumlah Titik di Wilayah Jakarta Macet Parah, Berikut Lokasinya |
![]() |
---|
LRT Jabodebek Digunakan 78.287 Penumpang saat Pasang Tarif Rp 80 |
![]() |
---|
Begini Alasan Dua Orang Lulusan S1 Mau Melamar Kerja Jadi Anggota Damkar DKI Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.