Kasus Korupsi

Diperiksa sebagai Saksi, Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK

Saat ini Eddy Hiariej sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lantai 2 gedung KPK.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wamenkumham, Eddy Hiariej memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Senin ini, 4 Desember 2023. 

TRIBUNBEKASI.COM — Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin ini, 4 Desember 2023.

Pantauan di lokasi, Eddy Hiariej tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 09.38 WIB.

Eddy Hiariej datang didampingi kuasa hukumnya dengan mengenakan kemeja warna merah. 

Dia mengatupkan kedua tangannya ketika melihat awak media.

Sebelum menjalani pemeriksaan, tidak banyak yang Eddy Hiariej sampaikan kepada wartawan .

Baca juga: Kampanye Pilpres di Karawang, Capres Anies Kunjungi Rumah Proklamasi Rengasdengklok

Baca juga: Meroket Dua Digit, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Tertinggi Tahun Ini, Cek Rinciannya

"Alhamdulillah saya selalu siap. Saya masuk dulu," kata Eddy Hiariej

Eddy Hiariej kemudian memasuki gedung KPK.

Dia lebih dulu mengisi daftar hadir.

Saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lantai 2 gedung KPK.

"Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin (4/12)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).

Baca juga: Jenazah Mantan Kepala BNPB, Doni Monardo Disemayamkan di Mako Kopassus Cijantung

Baca juga: Polisi Tangkap Enam Buruh Pelaku Perusakan dan Pemukulan Sopir Truk saat Demo UMK di Bekasi

Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diumumkan KPK secara resmi. 

Hanya saja, KPK telah menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait status hukum yang bersangkutan.

Selain itu, pada Rabu, 29 November 2023, lembaga antirasuah telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej serta dua orang dekatnya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh KPK. Di antaranya ialah Anita Zizlavsky (lawyer) dan Thomas Azali (wiraswasta) yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved