Kasus Pemerasan
Dewas KPK Bakal Kembali Klarifikasi Firli Bahuri Soal Pertemuan dengan Mantan Mentan SYL, Hari Ini
Agenda pemeriksaan oleh Dewas KPK hari ini akan menjadi pemeriksaan yang kedua kalinya bagi Firli Bahuri.
Belakangan, Firli Bahuri dijerat sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri dijerat dugaan pasal pemerasan, gratifikasi, atau suap terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Lantaran status tersangka itu, Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dicegah bepergian ke luar negeri.
Saat ini, Firli Bahuri belum juga ditahan, dan polisi akan kembali memeriksa Firli Bahuri pada Rabu, 6 Desember 2023 besok.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Art Piston Indonesia Butuh Segera Operator Quality Control
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Federal International Finance Cikarang 2 Butuh Junior Remedial Field
Belum Ditahan
Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, selesai sudah, Jumat (1/12/2023).
Firli Bahuri pun kemudian muncul ke publik untuk memberikan keterangannya.
Setelah itu, Firli Bahuri dikawal ketat sejumlah orang yang mendampinginya dan anggota kepolisian sampai naik mobil.
Firli Bahuri akhirnya meninggalkan Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Toyota Innova hitam berpelat nomor B 512 DNA.
Polisi pun mengungkap alasan mengapa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu tidak ditahan hari ini.
"Belum diperlukan," ujar Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, secara singkat, Jumat.
Firli dicecar sebanyak 40 pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini.
Baca juga: Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Dimakamkam di TMP Kalibata, Satu Blok dengan Tjahjo Kumolo
Baca juga: Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Alex Tirta Siap Dikonfrontir, Firli Bahuri Diam-Diam ke Bareskrim
Materi pemeriksaan seputar peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji
Lalu komunikasi yang menggunakan bukti digital hingga transaksi penukaran valas.
Selain Firli, dua orang saksi juga diperiksa hari ini, yakni Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta dan Direktur Jenderal Kekayaaan Intelektual Kemenkumham Brigjen Anom Wibowo.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
Dewas KPK
Ketua KPK non-aktif
Firli Bahuri
kasus pemerasan
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.