Kasus Pemerasan
Dewas KPK Bakal Kembali Klarifikasi Firli Bahuri Soal Pertemuan dengan Mantan Mentan SYL, Hari Ini
Agenda pemeriksaan oleh Dewas KPK hari ini akan menjadi pemeriksaan yang kedua kalinya bagi Firli Bahuri.
BERITA VIDEO : FIRLI BAHURI MASIH NGANTOR MESKI DITETAPKAN TERSANGKA PEMERASAN HINGGA DICOPOT JOKOWI
Pemeriksaan Anom terkait komunikasi Firli dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui Kombes Irwan Anwar selaku Kapolrestabes Semarang yang diduga terjadi pada awal 2021.
Alex Tirta diperiksa terkait penyewaan rumah yang beralamat di Jalan Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang digunakan sebagai rumah singgah Firli sejak 2021-2023 ketika menjabat sebagai Ketua KPK.
Alex Tirta : Sebatas Salam Saja
Alex Tirta telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Firli Bahuri.
Pemeriksaan terhadap dirinya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023), berjalan kurang lebih sembilan jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.14 WIB.
Ia menuturkan, dirinya hanya melanjutkan pemeriksaan sebelumnya.
Baca juga: Hari Disabilitas Internasional, 49 Warga Disabilitas di Karawang Kerja Menjadi Karyawan Alfamart
Baca juga: Summarecon Expo 2023 di 3 Mal, Sukses Catat Penjualan Lebih 400 Unit Total Senilai Rp 1,1 Triliun
Alex Tirta juga mengaku dicecar sebanyak 13 pertanyaan oleh penyidik.
"Saya cuma jawab pemeriksaannya ini melanjutkan yang lalu pemeriksaan di Polda. Jadi, hanya sekarang memperjelas itu semua aja," ujar dia, kepada wartawan, Jumat.
Ia menuturkan, dirinya tidak dikonfrontir dengan tersangka Firli Bahuri selaku Ketua KPK nonaktif, dalam pemeriksaan.
Adapun Firli pun diperiksa hari ini perdana sebagai tersangka kasus tersebut.
"Enggak, enggak (dikonfrontir). Tadi ada sempat ketemu juga (dengan Firli). Ya, sempat sebatas salam aja ya," katanya.
Alex mengaku, rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang disewa Firli, pembayarannya secara tunai dalam bentuk rupiah.
Baca juga: Datang ke Pasar Karawang, Capres Anies Dikasih Peci, Pedagang: Takutlah kepada Allah
Baca juga: Warga Rengasdengklok Tiba-Tiba Nangis dan Peluk Anies Baswedan, Minta Agar Amanah Jika Jadi Presiden
Firli diketahui merupakan pihak yang membayar sewa rumah mewah tersebut seharga Rp650 juta per tahun.
Namun, kata Alex Tirta, Firli membayar uang sewa rumah itu melalui dirinya.
Pasalnya, rumah tersebut disewa atas namanya.
"Tunai, uang tunai. Uang rupiah," tutur dia. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama; Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
Dewas KPK
Ketua KPK non-aktif
Firli Bahuri
kasus pemerasan
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.