Kasus Pembunuhan

Utang dan Asmara Motif Pria Bunuh Selingkuhan yang Jasadnya Ditemukan di Kontrakan Cikarang Timur

AMW yang berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan itu mengaku nekat menghabisi nyawa JS menggunakan racun tikus karena terlilit utang.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
Aparat kepolisian mendatangi lokasi penemuan jasad wanita di kontrakan Kampung Citarik RT 01 RW 01 Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (8/12/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan pria berinisial AMW (34) terhadap kekasihnya, JS (25).

Seperti diberitakan, dalam kasus pembunuhan ini, jasad JS ditemukan dalam kondisi dilakban dan ditutup kardus di kontrakan di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, AMW yang berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan itu mengaku nekat menghabisi nyawa JS menggunakan racun tikus karena terlilit utang.

"Pelaku (AMW) tidak bisa mengembalikan utang kepada JS sebesar Rp 2 juta yang dipinjam kepada keluarganya melalui JS dengan bunga mencapai Rp 4 juta, sehingga total utang pelaku kepada korban menjadi Rp 6 Juta," kata Samian, dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).

BERITA VIDEO : WANITA TEWAS DILAKBAN DI CIKARANG DIDUGA DIRACUN, POLISI TANGKAP PELAKU

Tak hanya itu, permasalahan lainnya adalah motif asmara, dimana AMW sudah memiliki istri.

Namun, JS memaksa AMW untuk memulangkan istrinya ke kampung.

Adapun tersangka dan korban sendiri memiliki hubungan asmara tetapi bukan suami-istri.

Baca juga: Wanita Korban Pembunuhan di Kontrakan Cikarang Ternyata Dihabisi Pacarnya Pakai Racun Tikus

"Motif asmara karena JS memaksa AMW untuk mengembalikan istri sah pelaku kekampung agar JS dan AMW dapat bersama-sama," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan AMW (34) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita berinisial JS (25) yang jasadnya ditemukan di kontrakan kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Pria berinisial AMW ini sebelumnya diringkus di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023) dini hari.

BERITA VIDEO : JASAD WANITA TERIKAT LAKBAN DITEMUKAN SUDAH MEMBUSUK DI CIKARANG

"Sudah, sudah tersangka. Sudah ditangkap," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Ia mengatakan, tersangka dan korban sendiri memiliki hubungan dekat.

"Ada hubungan dekat memang, tapi bukan suami istri," kata Samian.

"(Hubungan kekasih) Iya, kurang lebih seperti itu," lanjutnya.

Belum diketahui kapan tersangka dan korban saling mengenal.

Samian menuturkan bahwa pihaknya masih mendalami hal tersebut.

"Itu masih didalami (berapa lama mereka kenal). Kami tidak bisa dengar satu keterangan," ucap dia. 

Kepolisian sebelumnya menyelidiki kasus penemuan jasad wanita di kontrakan Kampung Citarik RT 01 RW 01 Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (8/12/2023).

Jasad korban tergeletak di dalam kamar kontrakan sepetak dengan tercium aroma busuk.

"Kami tengah selidiki karena kondisinya sudah membusuk dan tanpa identitas," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, Sabtu (9/12/2023).

Anggota kepolisian sudah ke lokasi buat evakuasi jasad korban untuk di visum.

Lalu memasang police line dan melakukan olah TKP, serta meminta keterangan saksi dan mengamkan sejumlah barang bukti.

"Kasus ini dalam penanganan jajaran Polres dan Polsek Cikarang Timur," katanya.

Ketua RT setempat, Syamsudin menjelaskan, ketika itu pemilik kontrakan mencurigai karena mencium bau busuk dalam kamar kontrakan.

Kemudian membuka paksa pintu kontrakannya.

"Saya sama aparat kelurahan dan pemilik buka kontrakannya, dan benar ada jenazah," imbuhnya.

Dia menyebut jorban merupakan pendatang dan baru mengontrak sekitar seminggu.

Ketika ditemukan, kondisi jasad perempuan tanpa identitas itu sudah membusuk dengan ditutupi kain hingga kertas kardus.

“Jasad masih utuh tapi udah dibungkus apa aja, ada kardus, selimut,” ungkapnya.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News


 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved