Kasus Pembunuhan

Wanita Korban Pembunuhan di Kontrakan Cikarang Ternyata Dihabisi Pacarnya Pakai Racun Tikus

AMW diketahui telah menyiapkan racut tikus itu, dia membelinya di salah satu toko pakan burung di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Ilustrasi mayat. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian mengungkap cara AMW (34), pria yang membunuh kekasihnya berinisial JS (25) di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi pada Jumat, 8 Desember 2023 lalu .

Hasil pemeriksaan oleh penyidik terungkap bahwa AMW yang kini berstatus tersangka kasus pembunuhan itu memberikan makanan dan minuman yang sudah dicampur dengan racun tikus kepada korban berinisial JS.

"Memasukkan racun tikus ke dalam minuman dan makanan korban yang dibeli oleh AMW," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian saat dikonfirmasi Senin, 11 Desember 2023.

AMW diketahui telah menyiapkan racut tikus itu, dia membelinya di salah satu toko pakan burung di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

"Racun tersebut dibeli di toko pangan burung yang berada di daerah Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

BERITA VIDEO : WANITA TEWAS DILAKBAN DI CIKARANG DIDUGA DIRACUN, POLISI TANGKAP PELAKU

AMW nekat menghabisi nyawa kekasihnya dengan cara keji seperti itu karena sudah merasa tertekan. 

AMW mengaku selalu didesak oleh korban untuk memulangkan istri sahnya ke kampung halaman.

Bukan hanya itu, AMW juga terus didesak korban untuk membayar hutang.

Baca juga: Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Tiga Oknum Tentara Pembunuh Imam Masykur Pikir-Pikir

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Kontrakan Cikarang Resmi Tersangka, Punya Hubungan Dekat dengan Korban

Ditetapkan jadi tersangka

Diberitakan sebelumnya bahwa aparat kepolisian telah menetapkan AMW (34) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial JS (25), usai diringkus di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu dini hari, 9 Desember 2023. 

Jasad JS ditemukan terbungkus selimut di salah satu kontrakan di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

"Sudah, sudah tersangka. Sudah ditangkap," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, Senin (11/12/2023).

AKBP Samian mengatakan bahwa tersangka AMW dan korban berinsial JS itu memiliki hubungan kedekatan, namun bukan hubungan suami istri.

"Ada hubungan dekat memang, tapi bukan suami istri," kata AKBP Samian.

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Senin Ini Masih di Angka Rp 1.107.000 Per Gram

Baca juga: Petugas Gabungan Razia Kos-kosan di Cikarang, Ditemukan Dua Pasangan Bukan Suami-Istri

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved