Berita Kriminal

Kasus Pembunuhan Wanita di Cikarang: Polisi Temukan Kertas Bertuliskan 'Selamat Ulang Tahun Sayang'

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui yang membuat tulisan serta ditujukan kepada siapa secarik kertas tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
Aparat kepolisian mendatangi lokasi penemuan jasad wanita di kontrakan Kampung Citarik RT 01 RW 01 Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (8/12/2023). 

"Kemudian pada saat penagihan di akhir menjelang pelaku melakukan aksinya, tagihan jadi Rp6 juta," kata dia.

"Terkait penambahan tagihan itu, masih kami dalami kenapa peminjaman awal Rp2 juta menjadi Rp6 juta," sambungnya.

Polisi sebelumnya mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan pria berinisial AMW (34) terhadap kekasihnya, JS (25), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi dilakban dan ditutupi kardus di kontrakan kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, AMW yang telah jadi tersangka dalam kasus itu mengaku nekat menghabisi nyawa JS dengan pakai racun tikus karena utang piutang.

"Pelaku (AMW) tidak bisa mengembalikan utang kepada JS sebesar Rp2 juta yang dipinjam kepada keluarga JS melalui JS dengan bunga mencapai Rp4 juta sehingga total utang pelaku saat ini kepada korban menjadi Rp6 Juta," kata Samian, dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).

Tak hanya itu, permasalahan lainnya adalah motif asmara, yang mana AMW punya istri.

Namun, JS memaksa AMW untuk memulangkan istrinya ke kampung.

Adapun tersangka dan korban sendiri memiliki hubungan asmara, tetapi bukan suami-istri.

"Motif asmara karena JS memaksa AMW untuk mengembalikan istri sah pelaku kekampung agar JS dan AMW dapat bersama-sama," ucapnya.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 
 
 
 
 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved