Berita Kriminal

Kasus Pembunuhan Wanita di Cikarang: Polisi Temukan Kertas Bertuliskan 'Selamat Ulang Tahun Sayang'

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui yang membuat tulisan serta ditujukan kepada siapa secarik kertas tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
Aparat kepolisian mendatangi lokasi penemuan jasad wanita di kontrakan Kampung Citarik RT 01 RW 01 Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (8/12/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Polisi menemukan secarik kertas di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan wanita berinisial JS (25) dalam kondisi dilakban dan ditutupi kardus di kontrakan kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, secarik kertas itu bertuliskan 'selamat ulang tahun sayang'.

"Ada secarik kertas ucapan selamat ulang tahun," ujar Samian, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui yang membuat tulisan serta ditujukan kepada siapa secarik kertas tersebut.

BERITA VIDEO : JASAD WANITA TERIKAT LAKBAN DITEMUKAN SUDAH MEMBUSUK DI CIKARANG

Samian menuturkan bahwa penyidik tengah melakukan pendalaman terkait temuan itu.

"Kami dalami siapa yang menulis surat, kemudian surat itu ditujukan kepada siapa," katanya.

"Karena saat ini penyidik masih mendalami pada unsur-unsur atas peristiwa pidana yang dilakukan oleh pelaku," lanjut dia.

Baca juga: Wanita Korban Pembunuhan di Kontrakan Cikarang Ternyata Dihabisi Pacarnya Pakai Racun Tikus

Diberitakan sebelumnya, pria berinisial AMW (34), tersangka kasus pembunuhan dalam kondisi dilakban dan ditutupi kardus di kontrakan kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, ternyata sudah saling mengenal korban yang merupakan kekasih gelapnya, JS (25), selama enam bulan.

Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian, keduanya diketahui bekerja di tempat yang sama, yakni di rumah sakit swasta.

"Korban dengan tersangka kenal kurang lebih 6 bulan yang lalu, tepatnya pada saat sama-sama bekerja di salah satu rumah sakit swasta, namun berbeda bidang pekerjaan," ujar Samian, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).

BERITA VIDEO : KASUS PEMBUNUHAN DI JAGAKARSA, DIDUGA 4 ANAK TEWAS KORBAN KDRT

Adapun pekerjaan tersangka di rumah sakit tersebut adalah sekuriti, sedangkan korban sebagai cleaning service.

Dalam kurun waktu enam bulan saling mengenal itu, tersangka meminjam sejumlah uang dan berkomunikasi intens, kemudian memiliki hubungan dengan korban.

Sejumlah uang yang dipinjam oleh tersangka awalnya senilai Rp2 juta hingga menjadi Rp6 juta.

"Kemudian pada saat penagihan di akhir menjelang pelaku melakukan aksinya, tagihan jadi Rp6 juta," kata dia.

"Terkait penambahan tagihan itu, masih kami dalami kenapa peminjaman awal Rp2 juta menjadi Rp6 juta," sambungnya.

Polisi sebelumnya mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan pria berinisial AMW (34) terhadap kekasihnya, JS (25), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi dilakban dan ditutupi kardus di kontrakan kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, AMW yang telah jadi tersangka dalam kasus itu mengaku nekat menghabisi nyawa JS dengan pakai racun tikus karena utang piutang.

"Pelaku (AMW) tidak bisa mengembalikan utang kepada JS sebesar Rp2 juta yang dipinjam kepada keluarga JS melalui JS dengan bunga mencapai Rp4 juta sehingga total utang pelaku saat ini kepada korban menjadi Rp6 Juta," kata Samian, dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).

Tak hanya itu, permasalahan lainnya adalah motif asmara, yang mana AMW punya istri.

Namun, JS memaksa AMW untuk memulangkan istrinya ke kampung.

Adapun tersangka dan korban sendiri memiliki hubungan asmara, tetapi bukan suami-istri.

"Motif asmara karena JS memaksa AMW untuk mengembalikan istri sah pelaku kekampung agar JS dan AMW dapat bersama-sama," ucapnya.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 
 
 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved