Kasus Pemerasan

Besok Sidang Putusan Praperadilan Firli Bahuri, Kabidkum Polda Metro Berharap Hakim Objektif

Ia menuturkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah temuan baru dalam sidang praperadilan ini.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri --- Polda Metro Jaya berharap hakim dapat bersikap objektif pada sidang putusan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (FOTO DOKUMENTASI) 

"Ya kami berdoa. Ikhtiar sudah. Tinggal kami serahkan kepada hakim peradilan," sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri melawan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait penetapan tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo hari ini, Senin (18/12/2023).

Adapun agenda sidang pada hari ini yakni memasuki tahap pembacaan kesimpulan.

"(Agenda sidang) untuk kesimpulan," ucap Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).

"Kesimpulan itu dari para pihak, semacam resume hasil sidang," lanjutnya.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved