Kasus Pemerasan
Besok Sidang Putusan Praperadilan Firli Bahuri, Kabidkum Polda Metro Berharap Hakim Objektif
Ia menuturkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah temuan baru dalam sidang praperadilan ini.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri --- Polda Metro Jaya berharap hakim dapat bersikap objektif pada sidang putusan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (FOTO DOKUMENTASI)
"Ya kami berdoa. Ikhtiar sudah. Tinggal kami serahkan kepada hakim peradilan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri melawan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait penetapan tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo hari ini, Senin (18/12/2023).
Adapun agenda sidang pada hari ini yakni memasuki tahap pembacaan kesimpulan.
"(Agenda sidang) untuk kesimpulan," ucap Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).
"Kesimpulan itu dari para pihak, semacam resume hasil sidang," lanjutnya.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kasus Pemerasan
Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Memeras Jaksa Kejati DKI, Uang Rp 5 Juta Disita Begini Modusnya |
![]() |
---|
KPK Ungkap Pejabat Kemnaker Peras Agen TKA Sejak 2019, Keruk Duit Rp 53 Miliar |
![]() |
---|
Ditanya Soal Kasus Firli Bahuri Belum Bisa Dibawa ke Pengadilan, Kapolda Metro: Nanti Urusan Saya |
![]() |
---|
Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Tahun 2023 Polda Metro Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Firli Bahuri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Lagi Praperadilan Soal Status Tersangka Pemerasan, Polda Metro Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.