Nataru

Polri Perintahkan Jajarannya Awasi Peredaran Penjualan Petasan saat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Selain pengawasan peredaran penjualan petasan, jenderal bintang tiga tersebut juga meminta jajarannya memantau ketersediaan pasokan bahan pokok.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
Ilustrasi Petasan --- Polri meminta jajarannya untuk meningkatkan pengawasan peredaran penjualan petasan dan kembang api jelang maupun saat perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Polri meminta jajarannya untuk meningkatkan pengawasan peredaran penjualan petasan dan kembang api jelang maupun saat perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Tingkatkan pengawasan distribusi handak (bahan peledak) komersial, maupun petasan agar kegiatan berjalan dengan aman," kata Wakapolri Komjen Agus Andrianto mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara Apel Gelar Pasukan Pengamanan Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Selain pengawasan peredaran penjualan petasan, jenderal bintang tiga tersebut juga meminta jajarannya untuk memantau ketersediaan pasokan dan fluktuasi harga bahan pokok.

"Imbau pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan stok apabila diperlukan lakukan penegakan hukum secara prosedural. Namun, jangan sampai mengganggu distribusi dan ketersediaan pangan di lapangan," ucap Agus.

BERITA VIDEO : ALIZA PUTRI SETUJU ATURAN PEMERINTAH RAYAKAN TAHUN BARU TANPA PETASAN

"Begitu juga dengan BBM, lakukan monitoring ketersediaan BBM dan berikan dukungan kepada Pertamina agar dapat melayani masyarakat dengan baik," lanjut dia.

Khusus lokasi serta jalur menuju objek wisata, diharapkan agar tidak terjadi kemacetan panjang.

Pengelola objek wisata untuk menyediakan kantong parkir yang memadai dan pengaturan jalur keluar masuk.

"Dan pengaturan lokasi pedagang agar masyarakat dapat berwisata dengan nyaman," tuturnya.

Waspadai potensi kerawanan bakal tinggi

Wakapolri Komjen Agus Andrianto mengatakan, potensi kerawanan saat perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 bakal tinggi.

Hal itu disampaikan Agus dalam acara Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Agus mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Agus, tingkat kerawanan saat perayaan itu tinggi lantaran berbarengan dengan tahapan Pemilu 2024.

Pihak Polri memprediksi potensi kerawanan saat perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 bakal tinggi.
Pihak Polri memprediksi potensi kerawanan saat perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 bakal tinggi. (Wartakotalive.com)

"Perayaan Natal tahun ini juga bertepatan dengan masa kampanye Pemilu 2024, sehingga memiliki potensi kerawanannya yang lebih tinggi," ujarnya.

Ia turut mengingatkan terkait ancaman terorisme yang akan menjadi tantangan serius.

Sehingga deteksi dini mesti dilakukan guna mencegah pelaku terorisme melancarkan aksinya.

"Ancaman terorisme juga menjadi tantangan yang serius, untuk itu ke depankan deteksi dini, preventif strike untuk mencegah pelaku teror melancarkan aksinya," kata dia.

"Serta melakukan penjagaan ketat pada pusat keramaian maupun tempat ibadah agar kami dapat memastikan tidak ada letupan sekecil apapun dalam pelaksanaan ibadah Natal maupun malam pergantian tahun," lanjut Agus.

Ia mengatakan, pengamanan perayaan malam tahun baru juga perlu diantisipasi secara maksimal.

"Selain itu, lakukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan pada lokasi kegiatan secara humanis," tuturnya.

Oleh sebab itu, ia menuturkan TNI-Polri bersama kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah menggelar Operasi Lilin 2023 selama 12 hari, mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

"Operasi ini melibatkan 129.923 personel yang terdiri dari TNI-Polri serta stakeholder terkait lainnya yang ditempatkan pada 1.668 pos pengamanan, 670 pos pelayanan, dan 113 pos terpadu untuk menjamin keamanan 49.676 objek pengamanan," kata dia.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved