Berita Kriminal

Tega Merekam Rangkaian Pembunuhan Empat Anaknya, Ini Alasan Panca Darmansyah  

Kompol Henrikus Yossi menjelaskan, rekaman video pembunuhan sadis oleh Panca Darmansyah itu terbagi dalam beberapa bagian.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nurmahadi
Panca Darmansyah (41), tersangka pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, resmi ditahan di rumah tahanan (rutan), Polres Metro Jakarta Selatan mulai Rabu, 20 Desember 2023. 

"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan, telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial PD, dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan Jakarta Selatan," ujar Bintoro kepada wartawan.

Diketahui sebelumnya, pria bernama Panca Darmansyah, seorang ayah yang diduga membunuh empat anak kandung di rumahnya, Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, naik penyidikan.

Baca juga: Kasus Ayah Bunuh Empat Anaknya di Jagakarsa, Polisi Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku

Baca juga: Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 di Kota Bekasi Segera Dibuka

Adapun empat anak yang ditemukan tewas membusuk yakni, VA (6), S (4), A (3), dan AS (1).

Keempatnya sudah ditemukan tak bernyawa, pada Rabu (7/12/2023), sekira pukul 14.50 WIB.

"Perlu kami laporkan perkembangan penanganannya kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Dijelaskan Ade, kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan, usai pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana.

"Karena kami menemukan adanya dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," ungkapnya.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Richome Appliance Indonesia Butuh Tenaga Operator Assembly

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toso Industry Indonesia Membutuhkan GA Staff

Lebih lanjut, Ade memastikan Polres Metro Jakarta Selatan akan mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan empat anak tersebut.

"Kami sangat prihatin, dan kami berkomitmen untuk melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan secara tuntas. Tentunya berdasarkan SOP yang berlaku," kata dia.

Sementara itu, salah satu tetangga Panca, Titin Rohmah (49) mengatakan, sempat terjadi pertengkaran antara P dan istrinya, pada Sabtu (2/12/2023).

Tepatnya, empat hari sebelum penemuan mayat empat anak tersebut.

Kala itu lanjut Titin, adik I datang ke datang ke kontrakan untuk mengantar sang kakak bekerja.

Adik I kemudian mengetuk pintu kontrakan kakaknya, namun tak ada jawaban.

Saat menendang pintu kontrakan, adik I pun kaget melihat kakaknya tengah dianiaya P.

"Jadi waktu KDRT, Pertama datang adiknya mau nganter kerja (istri pelaku) ke kantor, dipanggil enggak keluar, pas ditendang pintu, istrinya lagi digebukin pak Panca (terduga pelaku)," ujar Titin saat ditemui di TKP penemuan mayat, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Summarecon Raih 3 Penghargaan Sekaligus di FIABCI Indonesia 2023

Baca juga: Polisi Bongkar Home Industry Narkoba, Temukan 100 Kilogram Tembakau Gorilla Senilai Rp 6 Miliar

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved