Berita Nasional

Penuhi Panggilan KPK, Wahyu Setiawan Bawa Dokumen dan Berharap Harun Masiku Segera Ditangkap

Wahyu Setiawan mengaku telah membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK pada hari Kamis ini.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk bersaksi di kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku, Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. 

Belakangan, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengaku telah meneken surat perintah pencarian dan penangkapan Harun Masiku.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023). 

"HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," sambungnya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved