Berita Bekasi

UPTD Laboratorium Dinas LH Kabupaten Bekasi Kembali Aktif Setelah Sembilan Tahun Tidak Beroperasi

Kehadiran laboratorium tersebut sangat penting guna menguji kadar pencemaran sungai di Kabupaten Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi akhirnya kembali beroperasi setelah sejak 9 tahun mati suri atau tak beroperasi.

Padahal kehadiran laboratorium sangat penting guna menguji kadar pencemaran sungai di Kabupaten Bekasi.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menilai kehadiran kembali UPTD Laboratorium DLH ini patut dihargai dan dicatat sebagai sejarah. Pasalnya daerah Kabupaten Bekasi tumbuh sebagai area Kawasan Industri terbesar se-Asia Tenggara.

"Saya kira ini dihargai dan patut kita catat karena tentu disatu sisi disampaikan bahwa Kabupaten Bekasi tumbuh sebagai area kawasan Industri terbesar bukan hanya Indonesia tetapi di Asia Tenggara," kata Dani pada Jumat, 29 Desember 2023.

Dia mengaku dengan kehadiran UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup akan memberikan dampak positif bagi lingkungan Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Bank BJB dan Pemkab Karawang Teken MoU, Kembangkan Layanan Perbankan Digital

Baca juga: Maju Caleg DPR RI, Artis Verrell Bramasta Janji Tak Ambil Gajinya Selama Satu Tahun Jika Terpilih

Maka UPTD Lingkungan Hidup harus bisa mengawasi dari dampak industri terhadap lingkungan tersebut.

"Kehadirannya jadi tidak baik jika kita tidak bisa mengawasi dampak lingkungan dari industri itu," ujarnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu berharap semoga catatan sejarah ini ke depan bisa mengurai masalah lingkungan yang ada di Kabupaten Bekasi.

Dani kembali menegaskan ehadiran UPTD laboratorium ini sebuah terobosan lebih awal agar bisa wujudkan pengendalian dampak lingkungan.

"Sejarah ini juga mencatat beberapa persoalan di Kabupaten Bekasi yang bisa kita uraikan dan bisa kita selesaikan bisa kita tuntaskan beberapa saat kemudian soal masalah lingkungan,"imbuhnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Bekasi Ema Agustina menyampaikan UPTD ini telah mendapatkan akreditasi. Pihaknya mendapatkan 22 parameter terhadap uji laboratorium pada air permukaan dan air limbah.

Baca juga: PLN Bekasi Minta Warga Cek Kondisi Kelistrikan saat Ditinggal Pergi Libur Tahun Baru

Baca juga: Jumat Ini, Emas Batangan Antam di Bekasi Dibanderol Merosot Dua Digit jadi Rp 1.130.000 Per Gram

"Setelah akreditasi yang kita dapatkan 22 parameter terkait air permukaan dan air limbah, Kalau di sini beda bukan pake A,B atau C akan tetapi memakai parameter, " kata dia.

Ema mengaku proses mendapatkan akreditasi tersebut tidak mudah, perjalanannya panjang.

Oleh karena itu pihaknya ke depan mencanangkan menambah parameter dan registrasi lingkungan lainnya.

"Untuk saat ini pelayanan ke perusahaan baru ke air permukaan dengan parameternya pH, Suhu, Cod, BOD, Sulfit, Surfaktan Anionik, DO, Kekeruhan, Warna dan Daya Hantar Listrik," ungkap dia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved