Berita Kriminal

Dua Pemain Film Inisial IA dan NN Dibekuk Polisi karena Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Pelaku IA yang sudah kesekian kalinya diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba, dibekuk bersama seorang wanita berinisial NN.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Kompas.com/Handout
Ilustrasi: narkoba/narkotika 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan seorang public figure yang merupakan artis film lawas karena menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menyampaikan, pelaku berinisial IA ditangkap di apartemennya di wilayah Tangerang Selatan, pada Rabu malam, 3 Januari 2024 sekira pukul 20.30 WIB.

Bersamaan dengan penangkapan pelaku tersebut, polisi juga menemukan sabu serta alat hisapnya di apartemen yang ditinggali pelaku.

Kombes M. Syahduddi menyebutkan bahwa pelaku berinisial IA tersebut merupakan pemain film lawas era tahun 90-an.

Sebelum penangkapan ini, pelaku sudah kesekian kalinya diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 5 Januari 2024 Cek Lokasinya

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat 5 Januari, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 5 Januari 2024, Simak Persyaratannya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 5 Januari 2024 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

"Ya benar, kami telah mengamankan seorang public figure berinisial IA pada Rabu malam," ujar Kombes M. Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Januari 2024.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, pelaku IA diamankan bersama seorang wanita berinisial NN.

"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90-an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi.

Kendati sudah berhasil mengamankan pelaku beserta alat buktinya, AKBP Indrawienny Panjiyoga masih belum merinci lebih detail ihwal pengungkapan tersebut dan jumlah sabu yang digunakan pelaku.

"Masih kami dalami dan mohon waktu akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut," pungkasnya. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved