Kasus Pemerasan

Polisi Bakal Periksa Kembali Firli Bahuri Demi Lengkapi Berkas Perkara Pemerasan

Tak hanya Firli Bahrui, penyidik Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dalam kasus itu. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian berencana memeriksa kembali mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa keterangan Firli Bahuri masih diperlukan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

"Rencana pemeriksaan tambahan (termasuk Firli Bahuri)," ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 5 Januari 2024.

Tak hanya Firli Bahrui, penyidik Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dalam kasus itu. 

Hal tersebut guna melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.

Baca juga: Hasil Tes Urine, Ibra Azhari Positif Konsumsi Sabu, Motifnya Dipicu Kondisi Hidup yang Pelik

Baca juga: Korban Meninggal Kecelakaan KA Turangga vs KA Bandung Raya jadi 4 Orang, 2 Korban Belum Dievakuasi

Baca juga: Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Dibanderol Naik Rp 2.000 Per Gram, Begini Rinciannya

Baca juga: Jalur KAJJ Dialihkan Memutar Akibat Kecelakaan Kereta di Cicalengka, Waktu Tempuh Bertambah 3 Jam

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara yang menjerat Firli Bahuri tersebut lantaran kurang lengkap.

"Saat ini, terkait dengan pengembalian berkas perkara, ada beberapa yang harus dilengkapi dari petunjuk jaksa P16 Kantor Kejati DKI Jakarta," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Saat ini, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri dalam progres untuk melengkapi semua petunjuk P19 dari jaksa P16 Kantor Kejati DKI Jakarta," lanjut Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Kendati demikian, Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak menjelaskan kapan jadwal pemeriksaan Firli Bahuri akan dilakukan.

"Nanti kami update berikutnya," kata mantan Kapolres Kota Solo tersebut. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved