Berita Karawang
Puluhan Hektare Sawah Terdampak Banjir, Petani di Karawang Klaim Asuransi
Sawah terendam banjir itu di Telukjambe Barat 36 hektar, 14 hektar sawah di Telukjambe Timur dan 3 hektar di Kecamatan Ciampel.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Puluhan hektare sawah di Karawang, Jawa Barat terdampak banjir. Atas kondisi itu petani mengajukan klaim asuransi ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang.
Kepala Bidang Perkebunan dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dadan Danny menjelaskan data terakhir ada tiga kecamatan area sawah milik kelompok tani yang terdampak banjir dan petaninya mengajukan klaim asuransi.
Tiga kecamatan tersebut yaitu kelompok tani di Telukjambe Barat 36 hektar, 14 hektar sawah di Telukjambe Timur dan 3 hektar di Kecamatan Ciampel yang terendam banjir.
"Total keseluruhan sawah yang terendam di 3 kecamatan tersebut sebesar 53 hektar dan mereka ajukan klaim asuransi," kata Dadan Danny pada Kamis, 11 Januari 2024.
Menurut Dadan, asuransi bagi mereka belum turun, karena biasanya kerusakan akan terjadi ketika tanaman terendam selama tiga hari berturut-turut.
Baca juga: Pj Wali Kota Bekasi Pastikan Kesiapan KPU untuk Pemilu 2024 Berjalan Baik dan Lancar
Baca juga: Polisi Bekasi Selidiki Tewasnya 2 Pekerja di Lubang Pengolahan Limbah Kawasan Meikarta
Sebelum asuransi dapat diklaim akan ada proses peninjauan terlebih dahulu.
"Kita sudah tinjau ya, karena memang sudah tiga hari terendam banjir," katanya.
Alex Aang, Subkoordinator Penanggulangan Bencana Pertanian menyampaikan dinas pertanian akan memberikan klaim asuransi kepada kelompok tani yang telah terdaftar asuransi.
Meski begitu sebelum pemberian asuransi akan dilakukan peninjauan secara langsung ke lokasi untuk melihat kondisi tanaman padi yang terdampak.
Kemudian akan didaftarkan ke Jasindo cabang Bandung, setelah itu akan survey setelah proses 14 hari.
Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Turun Rp 2.000 Per Gram Jadi Segini, Ini Detailnya
Baca juga: Dua Hari Penyortiran, KPU Kota Bekasi Temukan 471 Lembar Surat Suara DPR RI yang Rusak
"Kita dapat laporan dari UPTD di lapangan yang memberikan rekomendasi klaim asuransi, setelah itu kita tinjau ke lapangan. Kemudian menyerahkan formulir yang berisi nama kelompok, ketua kelompok, luas sawah yang akan di klaim, nama petani yang terdampak," ungkapnya.
Setelah itu pihaknya mendaftarkan ke Jasindo dan ketika berkas tidak ada masalah akan dilakukan survey oleh Jasindo setelah 14 hari.
Dia menambahkan saat ini akan melakukan pemeriksaan terkait masa berlaku penanggungan yang terdapat di polis.
Saat ini kartu polis berada di petani masing-masing.
"Kami akan memeriksa masa pertanggungan dalam polisnyanmasih berlaku atau tidak. Pemeriksaan akan kami lakukan esok hari melalui PPL kami," tambahnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Berkat Info Warga, Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cibuaya Karawang, Barang Bukti 1.940 Butir |
![]() |
---|
APP Group Gelontorkan Rp 450 Miliar per Tahun Pulihkan 1 Juta Hektare Hutan Tropis di Indonesia |
![]() |
---|
Cegah Kerusakan Terumbu Karang, DKP Jabar Melarang Perburuan Harta Karun di Laut Karawang |
![]() |
---|
UBP Karawang Gelar PKKMB 2025, Bentuk Mahasiswa Baru Siap Hadapi Tantangan Zaman |
![]() |
---|
Senyum Madun Pedagang Cilok di Karawang Dapat Gerobak Baru, 36 Tahun Jualan Bisa Kuliahkan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.