Kasus Pembunuhan di Karawang

BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Karyawan Toyota Dibunuh, Bukan Dibegal, Dalangnya Istri Sendiri

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, korban tewas karena dibunuh secara berencana dengan dalangnya merupakan istri korban sendiri

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Polres Karawang melakukan konferensi pers kasus pembunuhan karyawan Toyota, Arif Sriono ditemukan tewas di Jalan Irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang bukan korban pembegalan. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Polres Karawang mengungkap tewasnya karyawan Toyota, Arif Sriono di Jalan Irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari bukan korban pembegalan, melainkan korban pembunuhan.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, korban tewas karena dibunuh secara berencana dengan dalangnya merupakan istrinya sendiri.

"Kami ungkap kasus yang awalnya dikira korban pembegalan dan hasil penyelidikan ternyata merupakan korban pembunuhan berencana," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat konfrensi pers di Mapolres Karawang pada Selasa, 16 Januari 2024.

Dia melanjutkan, otak pembunuhannya itu istrinya sendiri berinisial OC (32). Istrinya itu menyuruh adik kandungnya inisial PD untuk menyusun sebuah rencana pembunuhan suaminya sendiri itu.

Kemudian PD mencari dua orang untuk menjadi eksekutor pembunuhan tersebut.

Polres Karawang melakukan konferensi pers kasus pembunuhan karyawan Toyota Arif Sriono ditemukan tewas di Jalan Irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang bukan korban pembegalan.
Polres Karawang melakukan konferensi pers kasus pembunuhan karyawan Toyota Arif Sriono ditemukan tewas di Jalan Irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang bukan korban pembegalan. (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

"Akhirnya disepakati diskenariokan seperti seolah-olah korban pembegalan," katanya.

Untuk dua orang eksekutornya sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran kepolisian.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut, pengungkapkan kasus ini hasil penyelidikan mendalam jajaran Polres Karawang bersama Jatanras Polda Jawa Barat.

Baca juga: Mendikbud Diminta Tambah Anggaran Riset, TKN Prabowo-Gibran: Target Kami 1,5 persen PDB

Baca juga: Merasa Tak Pernah Pinjam, Petani di Bekasi Terkejut Dapat Tagihan Rp 4 Miliar dari Perbankan

Pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi mulai dari warga di lokasi, teman korban hingga keluarga korban dalam hal ini istri korban.

"Kita juga menelusuri sebanyak 24 rekaman CCTV mulai dari korban berangkat dari tempat tinggalnya hingga lokasi kejadian," katanya.

Adapun motifnya, kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pelaku kesal karena korban sudah tidak lagi memberikan uang. Korban juga seringkali marah dan jarang pulang ke rumah.

"Motif ekonomi, kemudian dendam kesal karena korban jarang pulang ke rumah," katanya.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Dibanderol Naik Rp 4.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Baca juga: Puan Sebut Ganjar dan Anies Sudah Jalin Komunikasi, Nusron Wahid: Kami Fokus Menghemat Uang Rakyat

Seorang buruh pabrik, Arif Sriono ditemukan tewas diduga menjadi korban begal di Karawang, Jawa Barat.

Karyawan pabrik PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia itu ditemukan tewas tergeletak di Jalan Irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa dini hari, 9 Januari 2024.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved