Kasus Pembunuhan di Karawang
Karyawan Toyota Jadi Korban Pembunuhan Berencana, Istri Jadi Dalangnya dan Adik Ipar Ikut Bantu
Tewasnya karyawan Toyota ini bukan kasus pembegalan melainkan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istri dan adik ipar korban.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
“Tersangka PD mencari eksektor yang sudah kami ketahui identitasnya RZ untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.
Lebih lanjut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Karawang gabungan dengan Tim Jatanras Polda Jabar yaitu OC dan PD.
Tim Resmob Polres Karawang beserta dengan Tim Jatanras Polda Jabar saat ini sedang melakukan pengembangan ke Banyumas, Jawa Tengah untuk mencari dan menangkap pelaku lainnya yaitu RZ sebagai eksekutor.
Barang bukti yang diamankan berupa BPKB dan STNK korban, helm korban, pakaian korban, ponsel, sendal, motor korban.
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Dibanderol Naik Rp 4.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Baca juga: Puan Sebut Ganjar dan Anies Sudah Jalin Komunikasi, Nusron Wahid: Kami Fokus Menghemat Uang Rakyat
Pasal yang disangkakan, tersangka di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana .
"Ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup," tutup AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Polres Karawang
tribunbreakingnews
breakingnews
pelaku pembunuhan
karyawan Toyota
Kapolres Karawang
AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Cekcok Masalah Keluarga, Anak Habisi Nyawa Bapak Tiri Pakai Linggis di Karawang |
![]() |
---|
Dalangi Pembunuhan Suami Karyawan Toyota di Karawang, Istri Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Karyawan Toyota di Karawang Dibunuh Suruhan Istrinya, Mengaku Menyesal, Tuding Suami Juga Selingkuh |
![]() |
---|
Dibayar Rp 1,5 Juta, RZ Diminta Bunuh Karyawan Toyota di Karawang Atas Permintaan Istri Korban |
![]() |
---|
Motif Istri Karyawan Toyota Sewa Pembunuh Bayaran, Punya PIL dan Ingin Kuasi Harta Gono-Gini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.