Kasus Pembunuhan di Karawang

Karyawan Toyota Jadi Korban Pembunuhan Berencana, Istri Jadi Dalangnya dan Adik Ipar Ikut Bantu

Tewasnya karyawan Toyota ini bukan kasus pembegalan melainkan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istri dan adik ipar korban.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Dua tersangka pembunuhan berencana karyawan Toyota Arif Sriono (32) yang ditemukan tewas di Jalan Irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. 

“Tersangka PD mencari eksektor yang sudah kami ketahui identitasnya RZ untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.

Lebih lanjut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Karawang gabungan dengan Tim Jatanras Polda Jabar yaitu OC dan PD.

Tim Resmob Polres Karawang beserta dengan Tim Jatanras Polda Jabar saat ini sedang melakukan pengembangan ke Banyumas, Jawa Tengah untuk mencari dan menangkap pelaku lainnya yaitu RZ sebagai eksekutor.

Barang bukti yang diamankan berupa BPKB dan STNK korban, helm korban, pakaian korban, ponsel, sendal, motor korban.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Dibanderol Naik Rp 4.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Baca juga: Puan Sebut Ganjar dan Anies Sudah Jalin Komunikasi, Nusron Wahid: Kami Fokus Menghemat Uang Rakyat

Pasal yang disangkakan, tersangka di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana .

"Ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup," tutup AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved