Kasus Pembunuhan

Polisi Pastikan Karyawan Toyota yang Tewas Didalangi Istrinya, Tidak Berselingkuh

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menegaskan, Ossy Claranita Nanda Triar (32) yang memiliki hubungan dengan pria idaman lain (PIL).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Polres Karawang melakukan konferensi pers kasus pembunuhan karyawan Toyota, Arif Sriono yang ditemukan tewas di Jalan Irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang bukan korban pembegalan. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Polres Karawang, Jawa Barat memastikan korban pembunuhan yang didalangi sang istri Arif Sriyono tidak pernah berselingkuh. 

"Yang selingkuh itu pelaku doang, korban tidak punya selingkuhan, " kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 17 Januari 2024.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menegaskan, Ossy Claranita Nanda Triar (32) yang memiliki hubungan dengan pria idaman lain (PIL).

Hasil pemeriksaan juga keterangan pelaku Ossy juga menyebut bahwa suaminya tidak selingkuh.

Motif pembunuhan karena didorong oleh perjanjian pra-nikah jika bercerai tidak akan mendapatkan harta benda suaminya.

BERITA VIDEO: KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS PEMBUNUHAN KARYAWAN TOYOTA DI KARAWANG

"Misalnya korban itu dicerai oleh istrinya ada kesepakatan memang untuk harta bendanya tidak bisa dibagi. Jadi memang sudah ada komitmen harta akan menjadi milik korban. Tapi kalau misalkan meninggal dunia ini bisa menjadi waris dan yang kedua masalah status sosialnya pun akan berbeda antara janda cerai dan janda mati, " kata dia.

Ossy Claranita Nanda Triar (32) juga mengakui jika korban suaminya sendiri tidak pernah melakukan selingkuh. Hal itu diungkapkan ketika pelaku ditanyakan oleh wartawan apakah suaminya berselingkuh.

"Enggak pernah (selingkuh), " kata dia saat digiring polisi usai konferensi pers kemarin pada Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Empat Fakta Pembunuhan Berencana Karyawan Toyota di Karawang, Didalangi Istri Sendiri

Baca juga: Anies Baswedan Siap Hadir Adu Gagasan Antikorupsi di KPK Rabu Ini

Polres Karawang berhasil ungkap dan menangkap pelaku pembunuhan karyawan Toyota Arif Sriono (32).

Arif ditemukan tewas Jalan Irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari dengan kondisi mengenasnya pada Selasa (9/1/2024) dini hari.

Awalnya tewas diduga karena dibegal, akan tetapi terungkap korban dibunuh oleh pembunuh bayaran yang didalangi oleh istrinya sendiri.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, peristiwa ini bukan pembegalan melainkan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istri dan adik korban.

Kedua tersangka merupakan kakak beradik, Ossy Claranita atau OC (32) merupakan istri korban dan Pandu atau PD (19) adik ipar korban. Sedangkan RZ (eksekutor) masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Karawang didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil di Mapolres Karawang, pada Rabu (16/1/2024).

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 17 Januari 2024 Ini

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 17 Januari 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Dia melanjutkan, pihaknya berhasil mengungkap bersama Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Barat dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kemudian juga menyelusuri rekaman CCTV mulai dari tempat tinggalnya hingga lokasi kejadian.

"Dari situ akhirnya kami melakukan langkah-langkah penyelidikan secara komprehensif. Salah satunya adalah melakukan analisa CCTV dan juga termasuk terhadap jumlah saksi-saksi dari warga di lokasi kejadian, rekannya, hingga keluarga termasuk istri korban," ungkapnya.

Akhirnya terungkap, kata Wirdhanto, pembunuhan dilatarbelakangi istri korban memendam sakit hati terhadap korban. Dikarenakan hubungan yang sudah tidak harmonis, karena adanya perselingkuhan, pelaku sering di marahi oleh korban.

“Hubungan keduanya sudah tidak harmonis, ada perselingkuhan dan memendam sakit hati. Serta korban juga tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang selalu di inginkan oleh tersangka OC," ujarnya.

Menurut Wirdhanto, untuk modus operandinya, tersangka OC sudah 2 minggu sebelumnya merencanakan akan membunuh korban. Dengan membuat seolah-olah korban meninggal dunia di akibatkan begal.

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 17 Januari 2024, Berikut Ini Lokasi dan Persyaratannya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 17 Januari 2024 Ini di Metropolitan Mall Bekasi

Kemudian dia meminta tolong kepada adik kandungnya PD untuk membantu perencanaan pembunuhannya.

“Tersangka PD mencari eksektor yang sudah kita ketahui identitasnya RZ untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.

Lebih lanjut Wirdhanto, terduga pelaku berhasil di amankan oleh Team Resmob Polres Karawang gabungan dengan Team Jatanras Polda Jabar yaitu OC dan PD di Sat Reskrim Polres Karawang

Team Resmob Polres Karawang beserta dengan Team Jatanras Polda Jabar saat ini sedang melakukan pengembangan ke Banyumas untuk mencari dan menangkap pelaku lainnya yaitu RZ sebagai eksekutor.

Barang bukti yang diamankan BPKB dan STNK korban, helm korban, pakaian korban, ponsel, sendal, motor korban.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Nipro Indonesia Jaya Butuh 12 Operator Produksi Lulusan SLTA Sederajat

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Petani di Bekasi yang Dapat Tagihan Rp 4 Miliar dari Perbankan

Pasal yang disangkakan, tersangka di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana .

"Ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup," tutup Wirdhanto.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved