Kasus Pembunuhan

Awalnya Diajak Kerja Angkringan, Enggak Tahunya RZ Disuruh Jadi Eksekutor Pembunuhan Karyawan Toyota

Eksekutor pembunuhan berencana karyawan Toyota itu ditangkap di kediamannya di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas pada 17 Januari 2023.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Polres Karawang menangkap Rizal Nur Firdaus atau RZ (24) sebagai eksekutor pembunuhan karyawan Toyota Arif Sriyono (32) di Jalan Irigasi Sasak Misran Dusun Pasir Panjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari. Pelaku merupakan suruhan istri korban Ossy Claranita atau OC (32) dan adik kandungnya Pandu atau PD (19). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Polres Karawang meringkus eksekutor pembunuhan berencana karyawan Toyota Arif Sriyono (32) di Jalan Irigasi Sasak Misran Dusun Pasir Panjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa lalu, 9 Januari 2024.

Kapolres Karawang, AKBP Wirhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya menangkap Rizal Nur Firdaus atau RZ (24) sebagai eksekutor suruhan istri korban Ossy Claranita atau OC (32) dan adik kandungnya Pandu atau PD (19).

OC dan DP lebih dahulu ditangkap dan telah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Arif Sriyono (32).

"Alhamdulillah hari ini pun kami menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Karawang dibackup oleh Jatanras Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku eksekutor RZ ini," kata AKBP Wirhanto Hadicaksono saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Kamis 18 Januari 2024.

AKBP Wirhanto Hadicaksono menyebut pelaku RZ ditangkap di kediamannya di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas pada 17 Januari 2023.

BERITA VIDEO: KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS PEMBUNUHAN KARYAWAN TOYOTA DI KARAWANG

Pelaku ni juga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur atau ditembak oleh petugas karena saat akan di tangkap melakukan perlawanan kepada petugas dan akan melarikan diri.

"Pelaku RZ ditembak pada kaki kanan dan kirinya maupun lutut alami luka karena terjatuh saat hendak kabur," terangnya.

AKBP Wirhanto Hadicaksono menerangkan, awalnya pelaku RZ diajak bekerja di Angkringan milik pelaku PD di Karawang pada 23 Desember 2023.

Baca juga: Eksekutor Pembunuhan Karyawan Toyota di Karawang Ditangkap di Banyumas, Didor Karena Melawan

Baca juga: Akun Instagram Pribadinya Sempat Diretas, Mahfud MD Menolak Pengusutan, Kenapa?

Karena tak memiliki pekerjaan, RZ menyetujuinya dan pergi ke Karawang dari kampung halamannya.

"Sehingga pada saat itu 24 Desember 2023 akhirnya datang ke Karawang. Dijemput oleh tersangka PD dan sempat diinapkan di rumah kediaman selingkuhan atau PIL dari tersangka OC," jelasnya.

Lalu, tersangka OC beberapa hari berikutnya akhirnya bertemu dengan RZ dan curhat bahwa dirinya sudah tidak cocok lagi dengan suaminya, tidak harmonis. Kemudian sempat terjadi penganiayaan, dan tidak dinafkahi.

Sehingga meminta bantuan RZ untuk melakukan pembunuhan terhadap suaminya. Pada awalnya tersangka RZ itu menolak untuk melakukan pembunuhan. Tapi, OC mencoba membujuk RZ untuk menghabisi nyawa suaminya sendiri.

"Awalnya RZ menolak, namun demikian rupanya tersangka OC ini cukup kuat mencoba untuk membujuk RZ. Dari mulai diberikan uang, rokok, sempat juga miras dan ada juga OKT (obat keras tertentu) diberikan disitu selama kurang lebih 1-2 hari di Karawang," katanya.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Honda Prospect Motor Butuh 30 Operator Produksi

Baca juga: Jatuh Lagi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Jadi Rp 1.115.000 Per Gram, Ini Rinciannya

Tersangka OC mengiming-imingi jika RZ mau melakukan nanti akan dibayar Rp 1,5 juta dan motor korban. Akhirnya karena sudah beberapa hari dibujuk oleh OC, RZ mau mengikuti skenario yang dibuat oleh OC.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved