Kasus Pembunuhan

Orangtua Karyawan Toyota, Berharap agar Ossy Otak Pembunuhan Berencana Dihukum Mati

Mulyono menilai, aksi Ossy Claranita untuk menghabisi nyawa Arif Sriyono sangat terencana dan terbilang berdarah dingin.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Mulyono (55), orangtua Arif Sriyono (32), meminta Ossy Claranita atau OC (32) sebagai otak pembunuhan berencana terhadap suami sendiri agar dihukum mati. Arif Sriyono merupakan karyawan Toyota yang dihabisi nyawanya oleh pembunuh bayaran atas suruhan Ossy Claranita. 

Kemudian PD mencari dua orang untuk menjadi eksekutor pembunuhan tersebut.

"Akhirnya disepakati diskenariokan seperti seolah-olah korban pembegalan," katanya.

Untuk dua orang eksekutornya sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran kepolisian.

Wirdhanto menyebut, pengungkapkan kasus ini hasil penyelidikan mendalam jajaran Polres Karawang bersama Jatanras Polda Jawa Barat.

Baca juga: Dipanggil Soal Foto Pamer Jersey Nomor 2, Bawaslu Bekasi Cecar 33 Pertanyaan ke Pj Wali Kota Bekasi

Baca juga: Pelebaran Jalan Kalimalang Tegal Danas Rampung, Tinggal Tunggu Pembenahan Utilitas sebelum Digunakan

Pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi mulai dari warga di lokasi, teman korban hingga keluarga korban dalam hal ini istri korban.

"Kita juga menelusuri sebanyak 24 rekaman CCTV mulai dari korban berangkat dari tempat tinggalnya hingga lokasi kejadian," katanya.

Adapun motifnya, kata Wirdhanto, pelaku kesal karena korban sudah tidak lagi memberikan uang. Korban juga seringkali marah dan jarang pulang ke rumah.

"Motif ekonomi, kemudian dendam kesal karena korban jarang pulang ke rumah," katanya.

Wirdhanto menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana . dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved