Berita Bekasi
Perusahaan Bangkrut, 1.170 Karyawan Tetap PT Hung-A Indonesia di Cikarang Terancam di-PHK
Dia melanjutkan, kabar terakhir manajemen dan pekerja tengah melakukan perundingan terhadap hak yang diterima.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
“Saya, nama Iwan Setiawan manajer personalia mendapatkan mandat penuh untuk menyampaikan keputusan direksi bahwa per 1 Februari 2024 perusahaan PT Hung-A melakukan penutupan operasional perusahaan sesuai dengan surat keputusan direksi nanti yang akan ditempelkan,” ujar pria yang mengenakan seragam pabrik dalam video tersebut.
Pria itu menyatakan bahwa surat keputusan direksi terkait penutupan operasional PT Hung-A Indonesia akan ditempel di area pabrik agar bisa dibaca oleh seluruh pekerja.
Dalam surat itu disampaikan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Yang namanya surat nanti setelah ditempel ya silakan dibaca sendiri bahwa semua yang ada di sini juga termasuk saya akan terdampak PHK dan sesuai dengan keputusan direksi nanti juga yang akan diperjelas di dalam pengumuman bahwa mulai hari ini semua karyawan di rumahkan,” katanya. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Pemkot Bekasi Tak Lagi Anggarkan Pengadaan Kendaraan Dinas di 2026, Diganti Sewa Mobil Listrik |
![]() |
---|
Pencuri Kabel Gorunding Rel KA di Cikarang Barat Bekasi Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Waduh! Sejumlah Mal dan Pusat Perbelanjaan di Kota Bekasi Tutup, Begini Respon Wali Kota |
![]() |
---|
Kacau! Konferensi GMNI Kota Bekasi Ricuh, Wali Kota dan Wakil Dievakuasi Lewat Pintu Darurat |
![]() |
---|
Gawat! Dalam 6 Bulan, Polisi Sita 500 Sajam, Mayoritas Hasil Sitaan Tawuran dan Begal di Kota Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.