Berita Bekasi

Perusahaan Bangkrut, 1.170 Karyawan Tetap PT Hung-A Indonesia di Cikarang Terancam di-PHK

Dia melanjutkan, kabar terakhir manajemen dan pekerja tengah melakukan perundingan terhadap hak yang diterima.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Istimewa
Tangkap layar video pengumuman pabrik ban PT Hung-A Indonesia yang berlokasi di kawasan industri Hyundai Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi viral di media sosial (medsos). Imbasnya sebanyak 1.170 karyawan tetap terancam di PHK. 

“Saya, nama Iwan Setiawan manajer personalia mendapatkan mandat penuh untuk menyampaikan keputusan direksi bahwa per 1 Februari 2024 perusahaan PT Hung-A melakukan penutupan operasional perusahaan sesuai dengan surat keputusan direksi nanti yang akan ditempelkan,” ujar pria yang mengenakan seragam pabrik dalam video tersebut.

Pria itu menyatakan bahwa surat keputusan direksi terkait penutupan operasional PT Hung-A Indonesia akan ditempel di area pabrik agar bisa dibaca oleh seluruh pekerja.

Dalam surat itu disampaikan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Yang namanya surat nanti setelah ditempel ya silakan dibaca sendiri bahwa semua yang ada di sini juga termasuk saya akan terdampak PHK dan sesuai dengan keputusan direksi nanti juga yang akan diperjelas di dalam pengumuman bahwa mulai hari ini semua karyawan di rumahkan,” katanya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved