Berita Kriminal

Pembunuh Mahasiswi Sekaligus Pacar di Depok Juga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Korbannya Tiga Orang

Diketahui, Argyan Abhirama juga terlibat kasus dugaan pemerkosaan dengan jumlah korban mencapai tiga orang.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
ILUSTRASI PEMERKOSAAN ---Tersangka Argyan Abhirama (20), yang terlibat kasus pembunuhan mahasiswi sekaligus pacarnya berinisial KRA (20), di Depok, Jawa Barat, ternyata juga terlibat kasus dugaan pemerkosaan. (foto ilustrasi) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Tersangka Argyan Abhirama (20), yang terlibat kasus pembunuhan mahasiswi sekaligus pacarnya berinisial KRA (20), di Depok, Jawa Barat, ternyata juga terlibat kasus dugaan pemerkosaan.

Diketahui, Argyan Abhirama juga terlibat kasus dugaan pemerkosaan dengan jumlah korban mencapai tiga orang.

"Sampai saat ini, ada tiga orang yang telah menjadi korban atas dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (22/1/2024).

Ade Ary menambahkan, tiga orang wanita yang menjadi korban Argyan ini terkait kasus dugaan pemerkosaan.

BERITA VIDEO : BIADAB! AYAH TIRI SETUBUHI ANAKNYA YANG MASIH SD 20 KALI

Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polres Metro Depok pada 4 Januari lalu atas dugaan perkosaan dan atau kekerasan seksual.

Lebih lanjut, Ade Ary belum mengungkap identitas dari ketiga korban kekerasan seksual dari Argyan karena masih dalam proses penyelidikan.

"Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Line. Selanjutnya, penyidik masih mengembangkan terus kasus ini," ucapnya.

Baca juga: Kisah Nestapa Korban Pemerkosaan Penjaga Keamanan Sekolah di Karawang: Pernah Jadi Korban Bullying

Diberitakan sebelumnya, Argyan Abhirama (20) pelaku pembunuhan terhadap pacarnya sendiri berinisial KRA (20) di rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, ternyata turut dipolisikan soal kasus pemerkosaan.

Namun, kasus pemerkosaan tersebut dilakukan Argyan kepada pacarnya yang lain.

Fakta baru itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak (terhadap pacarnya) di Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Sabtu (20/1/2024).

Argyan bahkan mengakui pernah melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya yang lain itu.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," tutur Ade Ary.

BERITA VIDEO : DIPERKOSA BERTAHUN-TAHUN OLEH AYAH TIRI HINGGA HAMIL DAN ALAMI DEPRESI

"Hasil koordinasi dengan penyidik Polres Metro Depok, bahwa benar ada laporan yang ditangani Restro Depok," sambungnya.

Ia menambahkan, korban saat ini sedang dalam persiapan melahirkan.

"Korban saat dipaksa berhubungan badan, masih belum dewasa (di bawah 18 tahun). Saat ini sudah hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan," kata Ade Ary. 

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan, proses penyelidikan kasus pemerkosaan tersebut akan diselidiki pihaknya.

"Saat ini, penyidik masih mendalami dan sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk menarik laporannya ke Polda Metro Jaya," ucap Rovan.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 
 
 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved